• 22 November 2024

Klaim Prinsip Kehati-hatian Pembangunan TNK

uploads/news/2020/10/klaim-prinsip-kehati-hatian-pembangunan-1246996a9a1fa5a.jpg

Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir.”

JAKARTA - Rencana pembangunan wisata alam ala ‘Jurassic Park’ di Taman Nasional Komodo (TNK) tepatnya di Pulau Rinca, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menimbulkan kontroversi.

Banyak yang menganggap pembangunan wisata alam senilai Rp70 miliar tersebut, akan merusak habitat komodo.

Pro kontra pun muncul saat foto yang memperlihatkan seekor komodo mengadang truk, viral di media sosial.

Baca juga: Menikmati Keindahan Taman Nasional Komodo

Bahkan, saking ramainya penolakan pembangunan ‘Jurassic Park’ tersebut, memunculkan tagar SaveKomodo, serta petisi yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin pembangunan investor asing atau swasta di TNK.

Gencarnya kritikan yang menentang pembangunan ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca, membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara.

Menurut KLHK, TNK yang ditunjuk pada 1980 memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 Ha (33,76%) daratan dan 114.801 Ha (66,24%) perairan.

Dari luasan tersebut, ditetapkanlah oleh pemerintah Indonesia, Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95%).

Karena zona tersebut, pengembangan wisata diklaim sangat dibatasi oleh pemerintah dan hanya menggunakan Zona Pemanfaatan tersebut.

Dengan modal itu, pemerintah pun menggunakan prinsip kehati-hatian yang sudah ditetapkan sejak perencanaan ruang kelola di TNK.

Menurut KLHK, aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.

Sejak ditetapkan sebagai TN hingga saat ini, sarana prasarana (sarpras) di TNK terus dikembangkan, baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian.

Penataan sarpras yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca TNK oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mencapai 30% dari rencana yang akan selesai pada Juni 2021.

Saat ini, penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang,

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK, Wiratno menyebut, jumlah populasi komodo di Lembah Loh Buaya relatif stabil, bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Total jumlah biawak komodo pada 2018 sebanyak 2.897 ekor dan pada 2019 bertambah menjadi 3.022 ekor atau bertambah 125 ekor.

Konsentrasi populasinya kini berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca.

Hanya sebanyak tujuh ekor di Pulau Padar, 69 individu di Gili Motang, dan 91 ekor di Nusa Kode.

"Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir,” ujar Wiratno dalam keterangan tertulis KLHK belum lama ini.

Dari fakta tersebut Wiratno menyebut, jika komodo dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa.

Maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi komodo di areal Lembah Loh Buaya, yang memiliki luas 500 hektare atau sekitar 2,5% dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektare.

Kegiatan penataan sarpras sendiri berupa dermaga loh buaya, pengaman pantai, evelated deck, pusat informasi, pondok ranger/peneliti/pemandu yang berada pada wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk itu, kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia.

Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, menurut Wiratno telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. 

Berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan ±15 ekor. Beberapa diantaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia. Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh 5-10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” jelas Wiratno.

Baca juga: Panana, Si Ular Berkaki Empat

Populasi komodo di kawasan TNK sendiri berada di lima pulau utama, yaitu di Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang.

Sementara di Pulau Flores tercatat komodo dapat ditemukan di empat kawasan konservasi, yaitu Cagar Alam Wae Wuul, Wolo Tado, Riung, dan di Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau, tepatnya di Pulau Ontoloe.

Selain itu populasinya juga dapat ditemukan di area hutan lindung, area penggunaan lain (APL) di pesisir barat dan utara pulau Flores serta pada areal Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Hutan Lindung Pota.

Related News