• 25 November 2024

Karimunjawa, Cagar Biosfer Baru UNESCO

uploads/news/2020/11/karimunjawa-ditetapkan-sebagai-cagar-248920c60202005.jpg

Penetapan oleh UNESCO pada akhir 28 Oktober 2020. Tidak hanya Karimunjawa, melainkan Karimunjawa Jepara Muria yang mencakup Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati.”

JAKARTA - Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan kawasan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tegah, sebagai cagar biosfer untuk meningkatkan berbagai upaya pelestarian keanekaragaman hayati di daerah tersebut.

Penetapan oleh UNESCO pada akhir 28 Oktober 2020. Tidak hanya Karimunjawa, melainkan Karimunjawa Jepara Muria yang mencakup Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara, Farikhah Elida, kepada ANTARA, Rabu (4/11) kemarin.

Baca juga: Jokowi Genjot Pengerjaan Food Estate

Ia mengungkapkan, penetapan Karimunjawa sebagai cagar biosfer, bersamaan dengan dua cagar biosfer baru yang ada di Indonesia yang diumumkan dalam sidang ke-32 International Coordinating Council (ICC) Man and the Biosphere (MAB) UNESCO 2020, Rabu (28/10) lalu.

Pengajuan Karimunjawa sebagai cagar biosfer, lanjutnya, sudah dilakukan sejak 2017.

Sedangkan tahapannya berlangsung hingga 2,5 tahun, mulai dari menyiapkan proposal data konferensi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pembuatan film nominasi cagar biosfer, hingga pengiriman dokumen pengusulan nominasi cagar biosfer ke MAB UNESCO di Nigeria.

Sedangkan data yang dibutuhkan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya, letter of agreement yang ditandatangani pemerintah daerah dan dinas terkait, serta surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah.

Untuk total luasan di Karimunjawa mencapai 746.412,54 hektare,” ujarnya.

Terkait dengan alasan pengusulan Karimunjawa sebagai zona cagar biosfer, Farikhah mengatakan, hal itu dikarenakan Karimunjawa terdiri dari hujan hutan tropis dataran rendah, hutan mangrove, ekosistem hutan pantai, ekosistem padang lamun, terumbu karang dengan spesifikasi luas terumbu karang mencapai 7.487,55 hektare, dan jenis mangrove yang ada di Karimunjawa sebagian besar termasuk kelas mangrove sejati.

Terkait dengan penamaan Karimunjawa Jepara Muria, Farikha beralasan jika hal tersebut demi mengenalkan potensi Jepara yang memiliki pulau dan Pegunungan Muria kepada dunia internasional.

Ia mengungkapkan, cagar biosfer merupakan kawasan yang terdiri dari ekosistem darat, pesisir, dan laut yang diakui keberadaannya di tingkat internasional sebagai bagian dari program MAB milik UNESCO.

Cagar biosfer tersebut, sebagai konsepsi pengelolaan kawasan yang mengintegrasikan kepentingan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan kepentingan pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan, sebagai upaya untuk mewujudkan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam dan lingkungannya,” sebutnya.

Selain Karimunjawa Jepara Muria, UNESCO juga menetapkan Bunaken Tangkoko Minahasa dan Merapi Merbabu Menoreh sebagai cagar biosfer.

Menurut Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra mengatakan, ketiga cagar biosfer tersebut berhasil masuk ke dalam daftar UNESCO setelah mendapat penilaian positif dari Advisory Committee dan disetujui oleh seluruh anggota ICC-MAB.

Sidang juga menetapkan sejumlah 24 proposal cagar biosfer baru pada pertemuan tersebut yang diadakan pada sesi ke-32 pada 27-28 Oktober lalu, termasuk cagar biosfer Indonesia.

Secara keseluruhan terdapat 714 cagar biosfer UNESCO yang tersebar di 129 negara.

Ketiga cagar biosfer Indonesia yang diakui UNESCO tersebut memiliki keunikan masing-masing.

Cagar Bunaken Tangkoko Minahasa misalnya, merupakan ekosistem vulkanik yang memiliki keanekaragaman hayati bawah laut yang sang kaya.

Sedangkan Karimun Jepara Muria merupakan ekosistem unik yang merupakan gabungan kepulauan, dataran rendah, dan pegunungan.

Sedangkan Cagar Merapi Merbabu Menoreh merupakan ekosistem hutan pegunungan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna khas Pulau Jawa.

Sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia, Surya juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk melanjutkan upaya pelestarian ketiga cagar biosfer tersebut.

Bagi Indonesia, penetapan cagar biosfer, tidak hanya bertujuan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup, namun juga untuk memberi manfaat sosial-ekonomi pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Ia mengatakan, menjadi bagian dari World Network of Biosphere Reserve (WNBR), akan membuka peluang Indonesia untuk menjalin kerja sama ilmiah dan sekaligus kerja sama sosio-ekonomi dengan sesama negara anggota UNESCO lainnya.

Surya pun mengajak anggota council untuk datang melihat secara langsung keunikan setiap cagar biosfer dalam menopang pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Baca juga: Klaim Prinsip Kehati-hatian Pembangunan TNK

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite MAB Indonesia, Prof. Dr. Ir. Y. Purwanto DEA, yang juga hadir sebagai delegasi Indonesia di dalam sidang virtual mengatakan, konsep cagar biosfer telah digagas UNESCO sejak 1971.

Tujuannya yaitu, mengelola suatu kawasan yang bertujuan untuk melakukan harmonisasi antara kebutuhan konservasi keanekaragaman hayati, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan penetapan tiga cagar biosfer, saat ini Indonesia telah memiliki total 19 cagar biosfer UNESCO yang tergabung dalam WNBR.

Related News