• 22 November 2024

Heboh, Bunga Bangkai Muncul Misterius

uploads/news/2020/11/heboh-bunga-bangkai-muncul-35432054ff624b3.jpg

Tumbuhan ini mengalami masa vegetatif dan generatif yang tidak bersamaan. Ketika muncul daun disebut masa vegetatif, ketika muncul bunga disebut masa generatif.”

JAKARTA - Fenomena alam unik terjadi di kawasan hutan Segoro Gunung, Desa Nglinduk, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.

Ratusan bunga bangkai (Amorphophallus paeoniifolius) tumbuh bermekaran di hutan seluas 600 hektare tersebut.

Tumbuhan tersebut muncul secara misterius sejak awal November atau saat awal musim penghujan.

Baca juga: Membudidayakan Tanaman Viral, Porang

Peneliti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Prof. Hendra Gunawan, Ph.D, menjelaskan terkait hal tersebut.

“Tumbuhan ini mengalami masa vegetatif dan generatif yang tidak bersamaan. Ketika muncul daun disebut masa vegetatif, ketika muncul bunga disebut masa generatif. Makanya kita sering melihat seolah tanaman itu hilang.  Ketika musim hujan, tiba-tiba muncul serentak bunganya, sehingga dianggap fenomenal. Padahal ketika mereka hilang, sebenarnya sedang mengalami masa dorman atau tidak aktif, ini biasanya karena suhu terlalu dingin,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Jagadtani.id belum lama ini.

Prof. Hendra juga mengatakan, bunga bangkai yang fenomenal tersebut merupakan jenis porang atau umbi-umbian.

Menurutnya, akhir-akhir ini porang memang banyak dibudidayakan, karena harganya mahal hingga menjadi komoditas ekspor ke jepang.

Apa lagi, umbi suweg dan porang mampu menghasilkan pati yang memiliki banyak manfaat, baik untuk pangan, industri, maupun obat.

Tanaman yang juga sering disebut iles-iles ini, menjadi salah satu komoditas tanaman sela di antara tanaman jati yang dikembangkan oleh Perum Perhutani.

Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pengelolaan hutan bersama masyarakat.

Baca juga: Segudang Manfaat Tanaman Porang

Sedangkan untuk bunga bangkai raksasa (Amorphophallus titanum), diletakkan di Kebun Raya Cibodas dengan status dilindungi.

Sementara bunga bangkai raksasa statusnya dilindungi secara hukum, sehingga pemanfaatannya harus melalui prosedur perizinan dan persyaratan.  Sebagai tumbuhan dilindungi, bunga bangkai raksasa telah dibuatkan strategi dan aksi konservasinya,” tutup Prof. Hendra.

Related News