• 13 November 2024

Menyelamatkan Hampir Sejuta Benih Lobster

uploads/news/2021/01/menyelamatkan-hampir-sejuta-benih-23896985e318e28.jpeg

Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani.”

JAKARTA - Selama 2020, sebanyak 896.238 ekor benih bening lobster (BBL) berhasil digagalkan oleh aparat gabungan yang terdiri dari, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM), Polri, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.

"Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani," kata Kepala BKIPM, Rina dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1).

Rina juga menjabarkan sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih benih lobster.

Baca juga: Lobster, Seafood Bernilai Ekonomi Tinggi

Daerah tersebut di antaranya, Stasiun Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jambi 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus. 

Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang, dan Stasiun KIPM Batam, masing-masing 1 kasus.

"Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi," urainya.

Untuk menekan angka penyelundupan, Rina menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster.

Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi.

"Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini," tegasnya.

Baca juga: Selamatkan Benih Lobster dengan Pembudidayaan

Setelah diterima, Rina mengaku, jika benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan ke alam.

Pelepasliaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.

"Semuanya sudah kita lepasliarkan, dan dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Ditjen PRL," tutupnya.

Related News