Mengakomodir Pembukaan Kebun Kopi Merauke
“Semoga kopi lokal Merauke bisa ekspor dan dikenal lebih luas baik di Merauke maupun luar serta mampu bersaing dengan kopi daerah lain.”
MERAUKE – Petani kopi di Kampung Seed Agung, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua meminta pemerintah daerah untuk membuka lahan kebun kopi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Distrik Muting, Sukito, bersama Kepala Kampung Seed Agung, I Nengah Sudiana, didampingi PS Kanit Binmas Kepolisian Sektor Muting, Bripka Jasman Tristanto, S.Sos, ketika menemui Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Merauke, Ir. Y. Ratna Laoce, M.Si di kantor DTPHP Merauke, Jumat (29/1) kemarin.
Bripka Jasman menuturkan, sekdis Muting menyampaikan kepada kepala DTPHP, jika petani kopi Muting sudah ada sejak 1995.
Namun belum terakomodir dalam penjualan hasil produksinya, sehingga banyak yang beralih ke tanaman lain.
“Saat ini, melalui PS Kanit Binmas Polsek Muting, kopi muting milik petani lokal dapat dibeli dengan harga yang memadai dan sudah dipasarkan di sejumlah toko di Merauke. Sehingga, sangat membantu perekonomian saat pandemi COVID-19,” jelasnya.
Sementara itu, Bripka Jasman juga menyampaikan kepada kepala DTPHP, sejak bertugas November 2020 lalu di Muting, dirinya langsung melakukan pemetaan guna menggali potensi masyarakat.
Ia mendapatkan, komoditi kopi yang sedang tren justru ada di Kampung Seed Agung.
Sayangnya, hasil panenan kopi belum dikelola baik, sehingga perlu koordinasi pihak terkait agar kopi bisa dipasarkan ke khalayak.
“Kopi Muting sudah diproduksi sekitar 300 kilogram oleh Rumah Kopi D’Waroeng Merauke dan sudah dipasarkan di dalam dan luar Merauke. Saat ini, sedang dilakukan pembibitan kopi sebanyak 10.000 pohon kopi, sudah berumur tiga bulan. Kami meminta dukungan kepala dinas untuk membuka lahan perkebunan kopi di Seed Agung,” bebernya.
Selain itu, pengajuan kepada pemda setempat, agar mengakomodir pembukaan kebun, pengadaan bibit, dan pemupukan untuk petani kopi akhirnya mendapat angin segar.
Di Kesempatan itu, Kepala DTPHP Merauke, Ratna Laoce, menyambut baik dan akan mengakomodir pembukaan lahan perkebunan kopi di Distrik Muting tahun ini melalui mekanisme pengusulan agar masuk ke dalam APBD Perubahan 2021.
Selama ini, Ratna mengakui, hanya mengetahui Distrik Jagebob dan Sota yang memiliki kebun kopi di Merauke.
Oleh karenanya, ia mengapresiasi usulan sekretaris distrik dan kepala kampung beserta PS Kanit Binmas Polsek Muting.
Apalagi, sudah ada upaya memasarkan kopi ke swalayan dan toko-toko.
“Semoga kopi lokal Merauke bisa ekspor dan dikenal lebih luas baik di Merauke maupun luar serta mampu bersaing dengan kopi daerah lain,” tandasnya.