• 8 November 2024

Pupuk Buatan Kelompok Ternak Klaten

 

"Hasil kita bagikan cuma-cuma ke petani agar ikut merasakan manfaatnya. Sehingga saat pupuk langka mereka bisa melakukannya sendiri"

 

KLATEN - Pupuk menjadi unsur penting dalam merawat tanaman. Pemberian pupuk organik menjadi salah satu cara yang paling tepat untuk menjadikan tanaman tumbuh lebih optimal.

 Sejak munculnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang pupuk bersubsidi, Kelompok Ternak Kambing Ngudi Mulyo di Desa Banyuaeng, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah gencar membuat pupuk organik untuk dibagikan secara gratis kepada petani sekitar.

 Baca JugaSukses Mengolah Jerami Menjadi Kertas

 Pembina Kelompok Ternak Kambing Ngudi Mulyo, Widodo, mengatakan, kegiatan kelompok berintegrasi ke peternakan, berupa sapi dan kambing. Keberadaannya menjawab kebijakan pemerintah yang menganjurkan petani untuk beralih ke pupuk organik.

 "Di sini, kita kumpulkan kotoran sapi dan kambing, termasuk urinnya. Limbah kita olah, kita fermentasi. Hasil kita bagikan cuma-cuma ke petani agar ikut merasakan manfaatnya. Sehingga saat pupuk langka mereka bisa melakukannya sendiri," ujar Widodo kepada jagadtani.id belum lama ini.

 Baca JugaMencegah Abrasi Dengan Akar Wangi

 Widodo menjelaskan, produksi pupuk organik di kelompoknya masih dalam jumlah terbatas, yakni sebanyak 150 sak dalam dua pekan. Jenis pupuk organik yang diproduksi yakni padat dan cair. 

 "Total ternak ada sekitar 12 ekor sapi dan 100 ekor kambing. Bagi petani yang ingin memelihara sapi atau kambing bisa investasi bagi hasil. Kita juga membuka sekolah dasar ilmu tani, kita siapkan sistem pembelajarannya," ujarnya.

 Widodo juga menjelaskan, selain membuat pupuk organik, kelompoknya juga dilatih membuat pakan fermentasi untuk kambing, yang bahan bakunya diambil dari lahan sendiri dan juga kiriman dari petani sekitar.

 "Motivasi kita adalah pemberdayaan kepada petani dan juga edukasi," tutup Widodo.

Baca JugaBudidaya Madu Klanceng Yang Menggiurkan

 

Related News