• 24 November 2024

Aplikasi Pengawas Masyarakat Veteriner

uploads/news/2019/11/aplikasi-pengawas-masyarakat-veteriner-703844604f76f9c.jpg

Untuk memudahkan pelaporan pengawasan keamanan produk hewan, Ditjen PKH Kementan telah meluncurkan sebuah aplikasi.

JAKARTA - Untuk menjamin pemenuhan kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) terhadap pangan asal hewan, diperlukan adanya pengawasan teknis kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) di sepanjang rantai produksi mulai dari budidaya, pasca panen, distribusi, hingga peredaran dan pemasaran.

Hal itu disampaikan perwakilan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Syamsul Ma’arif pada acara ‘Temu Teknis Pengawas Kesmavet,’ sekaligus peluncuran aplikasi Digital Pelayanan dan Pelaporan Keamanan Pangan Asal Hewan yang diberi nama DILAN KESMAVET, Kamis (31/10) lalu.

Menurutnya, pangan asal hewan memiliki nilai dan kualitas tinggi dan diperlukan bagi kehidupan manusia. Namun, pangan ini juga memiliki sifat yang mudah rusak dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi makhluk hidup dan lingkungan apabila tercemar secara fisik, kimiawi, dan biologis yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia.

“Sesuai amanat perundangan hal ini menjadi kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasinya,” kata Syamsul dalam keterangan tertulisnya.

Syamsul juga menjelaskan jika dalam memasuki industri 4.0 diperlukan harmonisasi kebijakan dan sinergitas pengawasan dengan kementerian/lembaga/instansi lainnya mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Pemerintah tentunya harus lebih adaptif dan inovatif dalam mengimplementasikan kebijakan pengawasan keamanan pangan.

Selain itu, lanjut Syansul, peran aktif masyarakat tentunya sangat dibutuhkan. Harapannya, masyarakat harus lebih cerdas dan bijak dalam memilih produk yang aman dan layak untuk konsumsi, serta dapat menyikapi informasi di media sosial dengan mencari kebenaran informasi atau melaporkan melalui saluran pengaduan masyarakat yang telah disiapkan.

“Untuk memudahkan pelaporan pengawasan keamanan produk hewan tersebut, Ditjen PKH Kementan telah meluncurkan Aplikasi Digital Pelayanan dan Pelaporan Kesehatan Masyarakat Veteriner (DILAN KESMAVET), yang merupakan sistem data dan informasi yang terintegrasi terkait fungsi Kesmavet,” tambahnya.

Syamsul memaparkan jika saat ini di dalam DILAN KESMAVET telah dikembangkan dua aplikasi yaitu Sistem Pelaporan Pengawasan Kesehatan Masyarakat Veteriner (SILAWAS) untuk memudahkan pelaporan kegiatan pengawasan kesmavet. Selain itu, ada Kolam Laporan Masyarakat Kesehatan Masyarakat Veteriner (KOLAM) untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan temuan atau kasus penyimpangan keamanan produk hewan.

“Sistem ini akan terus dikembangkan terkait dengan fungsi kesmavet lainnya seperti sertifikasi NKV,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta agar pengawas kesmavet mampu bekerja cepat dalam meminimalisir potensi penyimpangan dan dapat mengidentifikasi aspek pembinaan secara spesifik, untuk mendorong peningkatan daya saing industri usaha produk hewan, serta menciptakan lingkungan dan kepastian usaha yang baik.

Selain DILAN KESMAVET, Dirjen PKH juga meluncurkan video edukasi kesmavet yang disajikan dengan konsep kekinian yang diharapkan dapat lebih menarik minat masyarkat untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.

Related News