BCF, Ikan Hias yang dilindungi
"penangkapan dengan jumlah signifikan di alam liar masih terus berlangsung dan sekarang menjadi spesies terancam"
Jakarta - Banggai Cardinal Fish (BCF) atau dikenal dengan ikan capungan banggai merupakan jenis ikan hias laut endemik indonesia yang berukuran kecil dan mempunyai wilayah persebaran terbatas. BCF adalah ikan capungan tropis kecil dalam familia Apogonidae.
BCF satu-satunya anggota dari genus Pterapogon. Ikan ini merupakan salah satu ikan laut yang relatif sedikit dikembangbiakkan di penangkaran secara teratur, tetapi penangkapan dengan jumlah signifikan di alam liar masih terus berlangsung dan sekarang menjadi spesies terancam (Endangered species oleh IUCN).
Baca Juga: Melindungi Perdagangan Bebas Spesies Laut
Pterapogon kauderni berasal dari Bahasa Yunani. Pter yang berarti sirip atau sayap, Apo yang berarti jauh atau panjang, Gon yang berarti memijah (mengerami telur di mulut), sedangkan kata spesies kauderni diambil dari nama seorang yang ikut dalam ekspedisi (Allen 1997 dalam Banggai Cardinal Fish Si Cantik dari Perairan Banggai 2018).
BCF merupakan ikan hias endemic yang ditemukan oleh Walter Kaudern (1920) lalu dipublikasi ulang oleh peneliti Frederick Koumans (1933) di Perairan Banggai, Propinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ikan ini dalam dunia perdagangan lebih dikenal dengan nama Ikan Capungan Layaran dan Ikan Capungan Ambon.
Baca Juga: Mengenal si Agresif, Ikan Komet
Nama Capungan karena mirip dengan hewan capung dan siripnya seperti layar. Sedangkan Capungan Ambon diduga dengan adanya introduksi di Perairan Ambon dan sebagai lokasi pengumpul ikan hias yang diperdagangkan secara domestic pada saat itu. Masyarakat Banggai menyebut ikan ini dengan nama Bebesel dan Bibisan.
BCF umunya ditemukan di perairan dangkal kedalaman 0-5 m. hidup di daerah terumbu karang yang dekat dengan padang lamun (seagrass) dan hidup berasosiasi dengan landak laut (sea urchins).
Baca Juga: Cara Jitu Memelihara Ikan Hias
BCF hanya ditemukan di perairan sulawesi dengan populasi terbesar di perairan kepulauan banggai permintaan BCF untuk kebutuhan ekspor tergolong cukup tinggi & diperdagangkan secara internasional ke Amerika Serikat, Eropa, dan Asia sebagai komoditas ikan hias akuarium. BCF telah berhasil dibudidayakan untuk produksi secara massal, sehingga keseimbangan ekosistem dialam dapat terjaga.
Ikan Capungan Banggai ditetapkan dalam perlindungan terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 49 Tahun 2018 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Capungan Banggai (Pterapogon kauderni). Perlindungan terbatas berdasarkan periode waktu tertentu dan wilayah sebaran tertentu.
Baca Juga: Momentum Bangkitnya Ikan Hias Nasional
Perlindungan terbatas periode waktu tertentu yaitu larangan penangkapan Ikan Capungan Banggai pada puncak musim pemijahan yaitu bulan Februari, Maret, Oktober, dan November. Perlindungan terbatas untuk wilayah sebaran tertentu yaitu di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tengah yang berada di wilayah Kepulauan Banggai yang meliputi perairan Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.