• 15 October 2024

Hewan yang Tidak Boleh Dibunuh

uploads/news/2021/04/hewan-yang-tidak-boleh-17659912c961c6a.jpg

"Rasulullah melarang membunuh Shurad, kodok, Semut, dan Hud Hud"

Jakarta - Sahabat tani, di dalam Islam ada larangan untuk membunuh hewan tertentu. Kali ini Jagadtani.id akan mengulas tentang beberapa jenis hewan yang haram untuk dibunuh berdasarkan hadits Rasulullah.

Allah SWT telah menundukkan segala apapun yang ada dibumi untuk manusia, termasuk didalamnya hewan dan tumbuhan. Hewan dan tumbuhan ini memiliki banyak menfaat yang dapat bermanfaat untuk kehidupan manusia.

Namun, dari sekian banyak jenis-jenis hewan yang ada di bumi ini, ada beberapa hewan yang Allah haramkan untuk manusia. Selain sebagai bentuk ujian bagi manusia, hal itu juga dikarenakan Allah melarang kita untuk membunuh hewan tersebut.

Menurut Ustad Khaerul Azmi, M.Sis.I ada beberapa hewan yang dilarang dibunuh menurut hadist. "hewan yang tidak boleh dibunuh adalah hewan yang tidak ada makna apapun dalam pembunuhannya seperti misalnya dimakan tidak, dan membahayakan pun tidak," Ujarnya. Berikut Hewan-Hewan yang haram hukumnya jika dibunuh menurut islam.

Baca Juga: Fakta Hewan Bisa Memprediksi Gempa

Lebah

Sebagian ulama mengatakan hukum lebah sama dengan hukum semut. Yaitu larangan membunuhnya dan larangan memakannya, kecuali jika membahayakan boleh dibunuh.

Adapun larangan membunuh lebah, warid termaktub dalam hadist Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud. Semua hewan yang haram dibunuh, maka memakannya pun haram. Karena tidak mungkin seekor binatang bisa dimakan, kecuali setelah membunuhnya.

"Lebah ini dilarang dibunuh sebab dia banyak memberikan manfaat kehidupan bagi manusia," Tambah Ustad Khaerul Azmi. 

Baca Juga: Hewan ini Hidup Sampai Kiamat!

Semut

sahabat tani mungkin tahu salah satu hadist yang berbunyi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Janganlah kalian membunuh semut, karena semut itu salah satu bala tentara Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terbesar” (as shahihah, hadits hasan).

"Semut yang dimaksud bukanlah semua jenis semut, melainkan semut sulaimaniyah. Yaitu semut besar yang tidak membahayakan dan tidak menyerang manusia. Sedangkan semut yang membahayakan boleh dibunuh tapi tidak boleh dengan cara dibakar," Ujar pria yang akrab di sapa Azmi ini. 

Baca Juga: Belalang Anggrek Sang Penebar Maut

Shurad

Shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil. Burung ini lebih besar dari burung pipit dan terkadang memangsa burung pipit. ada hadist yang merang membunuh hewan imut ini yang berbunyi, "Rasulullah melarang membunuh Shurad, kodok, Semut, dan Hud Hud" (HR.Ibnu Majah).

Katak

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda “Janganlah Kalian membunuh katak!” (Sahih, dalam kitab shahih al jami’ ash shagir).

Baca Juga: Mengenal Si 'Glowing', Katak Papua

Hud Hud

Sejenis burung pelatuk. Burung hud hud adalah burung yang pernah berdialog dengan Nabi Sulaiman. Ia merupakan burung yang sangat cerdik, burung ini menjadi utusan Nabi Sulaiman untuk menyampaikan surat kepada Ratu Bilqis.

Related News