"Kejadian yang menimpa ini bukan mistis, hewan yang memangsa ratusan ternak dan hanya memakan isi perut serta menghisap darahnya, merupakan jenis musang dengan sebutan Binturong..”
JAKARTA – Kejadian mengenai habisnya ratusan ternak milik masyarakat di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) telah terungkap. Kematian misterius tersebut, nyatanya akibat ulah hewan yang masih golongan keluarga musang, bukan vampir seperti dugaan mereka yang sempat menggegerkan dan meresahkan masyarakat. Beberapa warga juga menyangka bahwa habisnya ternak mereka akibat ulah makhluk gaib yang mereka percaya dengan sebutan ‘homang’. Homang adalah makhluk berwujud menyeramkan yang dikenal lewat cerita masyarakat setempat.
Baca Juga : Kuntul, Burung yang Sebrangi Benua
Untungnya, saat hewan ini datang bergerombolan bersama kawanannya, kedatangan mereka sempat terekam oleh closed-circuit television (CCTV) yang dipasang oleh warga desa Pohan Tonga.
"Kejadian yang menimpa ini bukan mistis, hewan yang memangsa ratusan ternak dan hanya memakan isi perut serta menghisap darahnya, merupakan jenis musang dengan sebutan Binturong. Hewan ini memiliki tubuh lebih besar dari musang biasanya. Hewan ini termasuk jenis kucing beruang," ujar Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Wilayah IV Tarutung, Manigor Lumbantoruan, mengutip dari Antara.
Baca Juga : Kera dan Monyet itu Berbeda
Sekilas tubuhnya memang mirip beruang mini, bedanya binturong memiliki ekor di tubuhnya. Mukanya memiliki kumis yang panjang sehingga mirip kucing. Binturong pun menjadi satwa terbesar dalam keluarga musang. Binturong umumnya memakan buah-buahan sebagai menu makanan utamanya. Ia memiliki enzim khusus untuk melunakkan bagian luar biji buah. Selain memakan buah, binturong disebut sebagai musang yang ahli berburu satwa kecil seperti ikan, serangga, burung dan tikus. Satwa ini juga kadang memakan bangkai, telur, dan dedaunan dalam menu makanannya.
Berdasarkan situs daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), binturong termasuk hewan yang terancam punah. Binturong ini masuk dalam kategori hewan yang wajib dilindungi. Binturong pun masuk kedalam hewan pada golongan 'vulnerable' alias rentan. Kategori ini merupakan urutan ke-5 sebelum suatu spesies dinyatakan punah. Sahabat Tani bisa temukan binturong di wilayah sekitar dataran tinggi di Aceh dan Sumatera. Hewan ini juga ada di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menjadikan binturong yang punya nama latin Arctictis binturong ini sebagai satwa dilindungi. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Permen LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Baca Juga : Munchkin, Si Mungil Penuh Kontroversi
Hewan Binturong ini memiliki berat tubuh ukuran dewasa mencapai 20 kilogram. Sementara itu, hewan ini juga memiliki cakar dengan panjang 1,5 hingga 2 centimeter. Beberapa orang warga sudah pernah melihat hewan ini saat sedang melakukan perburuan di hutan. Sayangnya, binturong hanya mampu hidup hingga 6 tahun. Satwa ini rentan punah karena habitatnya yang terus berkurang serta perburuan sebagai hewan peliharaan.