Salatiga Resmi Menutup Perdagangan Anjing
"Sejumlah investigasi dilakukan DMFI telah mengungkap kenyataan yang kejam dan ilegal dari perdagangan di Jawa dan seluruh Indonesia"
Jakarta – Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) memberikan selamat kepada Walikota Salatiga, Yulianto yang telah mengambil tindakan maju dengan mengeluarkan peraturan tegas tentang Larangan Peredaran atau Perdagangan Daging Anjing. Adanya jutaan dukungan dari masyarakat Indonesia dan di seluruh dunia.
Yulianto resmi melarang perdagangan daging anjing di seluruh wilayah. Ia menentang perdagangan berbahaya tersebut dan lebih mengutamakan kesehatan masyarakat serta kesejahteraan hewan diatas keuntungan yang didapat para pedagang.
Baca Juga: Tidak Ada Toleransi Perdagangan Anjing
Tindakan ini diambil setelah terdapat peraturan serupa yang diberlakukan di Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo. Dengan banyaknya pemikiran masyarakat dan kemajuan daerah, bertambahnya jumlah negara, wilayah, kabupaten dan kota yang mengeluarkan larangan resmi memperdagangan, mengkonsumsi dan memotong.
Salah satu alasan masyarakat memakan daging anjing karena berkhasiat untuk tubuh, namun sebenarnya daging anjing bisa mengakibatkan resiko pada kesehatan masyarakat, adanya rabies menjadi kekhawatiran utamanya. Hasil penelitian bahwa tingkat penyebaran tertinggi terjadi di provinsi dan kabupaten pada tingkat konsumsi daging anjing terbanyak dan membawa akibat serta konsekuensi yang membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Dampak Perdagangan Daging Anjing
Sejumlah investigasi dilakukan DMFI telah mengungkap kenyataan yang kejam dan ilegal dari perdagangan di Jawa dan seluruh Indonesia. Setiap bulan, puluhan ribu anjing dengan penyakit dan status rabies tidak jelas, dikumpulkan dengan cara diambil, dicuri dan diangkut secara ilegal.
Biasanya dari provinsi menuju pusat perkantoran anjing tersebut dipukuli dan diikat dengan posisi terbalik supaya kehabisan darah dalam keadaan hidup dan disaksikan oleh anjing-anjing lainnya yang merasa ketakutan di dalam kandang.
Baca Juga: DMFI Melarang Perdagangan Daging Anjing
Terdapat beberapa oknum yang mengklaim bahwa perdagangan daging anjing dapat di “sanitasi” dan dilakukan secara manusiawi, namun kenyataannya tidak ada satupun negara di dunia yang merancang manusia atau mengesahkan perdagangan tersebut.
Langkah yang telah dilakukan oleh Salatiga, Karanganyar dan Sukoharjo dapat menyelamatkan nyawa ribuan anjing setiap bulannya, maka dengan mendukung gerakan nasional ini dapat menghentikan perdagangan ilegal yang berbahaya ini.
Baca Juga: Lolongan Merdu Anjing Penyanyi Papua
DMFI memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang mementingkan penegakan hukum, keamanan dan kesehatan masyarakat serta kesejahteraan hewan. Meski banyaknya surat himbauan dari DMFI kepada pemerintah mengenai berbahayanya perdagangan tersebut namun masih ditemukan di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk ibukota Jakarta dan provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Fakta Hewan Bisa Memprediksi Gempa