• 22 November 2024

Penyembelihan Sapi Meningkat Jelang Lebaran

uploads/news/2021/05/penyembelihan-sapi-meningkat-jelang-803316d1a4897d3.jpg

"Sekitar satu minggu terakhir, pemotongan hewan meningkat 200 persen lebih. Di hari normal biasanya maksimal 10 ekor per hari..”

JAKARTA – Mengkonsumsi daging saat lebaran, menjadi tradisi dan budaya masyarakat Indonesia. Hal ini membuat pemerintah mencatat, konsumsi daging menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah meningkat hingga 200 persen khususnya di daerah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menurut pantauan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi.

"Sekitar satu minggu terakhir, pemotongan hewan meningkat 200 persen lebih. Di hari normal biasanya maksimal 10 ekor per hari. Namun menjelang Lebaran bisa sampai 30 ekor," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan di Banyuwangi, mengutip dari Antara.

Baca Juga : Bantu Petani Melalui Fintech "Crowde"

Arief mengungkap, terdapat sekitar delapan rumah pemotongan hewan atau RPH, dan tiap hari sekitar 200 hingga 240 ekor sapi dipotong dan disalurkan ke berbagai pasar. Menurutnya, pemotongan dan daging yang dijual harus sesuai standar, yakni aman, sehat, dan halal. Untuk memastikan kebersihan tetap terjaga selama masa permintaan meningkat, petugas dinas terkait rutin melakukan pengecekan baik di RPH maupun di pasar-pasar.

"Kami menyarankan agar masyarakat membeli daging di pasar agar lebih aman. Sangat aman membeli di pasar. Karena kami melarang adanya pemotongan hewan dari luar RPH yang kemudian dijual di pasar," jelas Arief.

Baca Juga : Lebaran Tiba, Siapkan Qurban Berkualitas

Lebih lanjut, ia mengatakan akan memperketat daging-daging yang dijual pasaran. Ganjaran hukum berlaku bagi para pedagang yang melanggar ketentuan, misalnya daging tak sesuai, daging tak layak konsumsi atau daging tak sehat.

"Makanya kami rutin sidak. Kami perketat pengawasan di seluruh pasar di Banyuwangi. Jangan sampai ada temuan daging rusak ataupun daging bukan sapi yang dijual di pasar. Apabila ketahuan izin dagang akan kami cabut," katanya.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melakukan rekomendasi sosialisasi ketersediaan daging sapi ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal).

Baca Juga: Singa di India Positif Covid-19

Sosialisasi daging sapi ASUH tidak hanya berlaku bagi para pedagang daging saja, namun masyarakat perlu menyadari bahwa daging yang dikonsumsi haruslah memenuhi syarat daging sapi ASUH tersebut.

Daging sapi harus merupakan hasil pemotongan ternak sapi yang dilakukan secara halal dan baik dan harus memenuhi persyaratan hygiene sanitasi dengan hasil produksinya berupa karkas sapi utuh dan memenuhi persyaratan daging sapi ASUH.

Adapun syarat daging sapi ASUH adalah Aman tidak mengandung bibit penyakit (bakteri, kapang, kamir, virus, cacing, parasit), racun (toksin), residu obat dan hormon, cemaran logam berat, cemaran pestisida, cemaran zat berbahaya serta bahan-bahan/unsur-unsur lain yang dapat menyebabkan penyakit dan akan mengganggu kesehatan manusia.

Baca Juga: Edarkan Lemon Jabodetabek Hingga Bali

 

Sehat diartikan mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh, Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian-bagian lain dari hewan yang tidak layak konsumsi dan Halal diartikan sebagai perolehan hasil produksi ternak sapi yang tidak diharamkan sesuai dengan syariat agama Islam. Daging sapi Halal merupakan hasil produksi ternak sapi yang tidak diharamkan dan melakukan penyembelihan ternak sapi sesuai dengan syariat agama Islam.

 

Related News