Strategi Kelola Hiu dan Pari
"Sampai saat ini masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat untuk melakukan konservasi hiu dan pari"
JAKARTA – Populasi ikan hiu dan pari di seluruh dunia turun drastis sebanyak 70 persen selama 50 tahun terakhir. Eksploitasi dua jenis ikan yang berlebihan ini, menjadi ancaman terbesar kepunahan ikan laut. Nah,mirisnya, Indonesia menjadi salah satu negara dengan penangkapan hiu dan pari terbesar di dunia. Diketahui bahwa jumlahnya mencapai 12,31 persen atau 88.790 ton per tahun.
Kenapa bisa terjadi demikian? Hal tersebut karena minimnya informasi ilmiah tentang pengelolaan sumber daya hiu dan pari di Indonesia. Dan sampai saat ini masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat untuk melakukan konservasi hiu dan pari.
Baca juga: Rahasia Pertanian Israel Maju Pesat
Meninjau hal tersebut, akhirnya pemerintah mengadakan pelaksanaan Simposium Hiu dan Pari Indonesia ke-3. Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) merumuskan ringkasan kebijakan dalam pengelolaan dan konservasi hiu dan pari di Indonesia.
Direktur Jenderal PRL Tb. Haeru Rahayu menjabarkan 5 rekomendasi strategi pengelolaan dan konservasi hiu dan pari di Indonesia.
Baca juga : Cianjur Untung Besar Budidaya Udang
“Rekomendasi kebijakan ini dihasilkan berdasarkan beberapa temuan penting, isu, dan kesenjangan pengelolaan sesuai hasil simposium bulan lalu, baik dari aspek biologi dan ekologi, sosial dan ekonomi, serta pengelolaan dan konservasi,” terang Tebe, mengutip dari siaran pers KKP.
Dalam keterangannya, beberapa rekomendasi tersebut adalah pertama, Sahabat Tani perlu meningkatkan usaha dalam pengumpulan data dan informasi hiu dan pari. Identifikasikan berdasarkan krisis habitatnya, pemetaan distribusi, dan pengumpulan data biologi serta populasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan hal kedua yang perlu diperhatikan adalah, menggunakan data yang legal secara nasional dalam pelaporan kedua jenis ikan tersebut, termasuk sentralisasi data hiu dan pari melalui insiatif pembentukan kelompok kerja.
Baca juga: Konsumsi Apel Cegah Stroke
Kemudian, perlu adanya penguatan dalam mengelola hiu dan pari di Indonesia, melalui mitigasi tangkapan sampingan atau modifikasi alat tangkap yang digunakan oleh para pelaku. Lalu, perlu adanya peraturan perlindungan penuh atas beberapa spesies hiu yang tidak boleh ditangkap dan jenis ikan pari yang terancam punah. Lalu adanya peraturan tentang pendaratan utuh hiu dan pari di lokasi pendaratan, pengaturan ukuran tangkap minimum, dan legalisasi aksi nasional.
Tak cukup sampai disitu, rekomendasi selanjutnya dijelaskan bahwa perlu adanya dokumentasi data dan informasi yang berbasis ilmiah untuk mendukung pengelolaan hiu-pari dalam bentuk buku putih pembaharuan status hiu dan pari termasuk kisah sukses yang nantinya dijadikan rujukan pembelajaran bagi pihak yang lain secara meluas.
Baca juga : Buah Zaitun Simbol Rakyat Palestina
Penjelasan terakhir mengatakan, perlu adanya peningkatan kolaborasi antar pihak termasuk lembaga adat, pemerintah daerah dan penegak hukum. Sementara, Direktur Konservasi dan Kenakeragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi menjelaskan, pada aspek biologi dan ekologi, ditemukan beberapa habitat penting dari hiu dan pari. Kata Andi, perairan Alor menjadi habitat penting bagi hiu tikus, sementara Selat Bali menjadi habitat penting lainnya bagi pari Mobula.
“Beberapa penelitian juga sudah banyak yang menggunakan pendekatan riset terbaru, yakni menggunakan penanda satelit jenis sPAT pada penelitian pari mobula, environmental DNA, dan penggunaan pendekatan video berumpan (Baited Remote Underwater Video/BRUV) yang bersifat pengamatan tidak langsung untuk pemantauan hiu dan pari,” tutupnya.
Baca juga: Ilmuwan Ciptakan Tanaman Pendeteksi Bom