“Saat ini Dinas Pertanian Paser yakin untuk mengembangkan tanaman pisang karena sudah ada pasar yang jelas dari Malaysia.”
PASER - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, telah mempersiapkan lahan seluas 200 hektare untuk pengembangan tanaman pisang pada 2020 mendatang. Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan Paser, Yusuf menjelaskan, pihaknya telah melakukan survei lokasi lahan yang akan dijadikan pengembangan tanaman pisang.
“Survei sudah dilakukan, para petani juga sudah siap,” kata Yusuf seperti dilansir Antaranews, Rabu (13/11).
Menurutnya, lahan yang sudah disediakan berada di Desa Jone dan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot. Yusuf menyebut, ada empat kelompok tani yang siap mengembangkan tanaman pisang, tiga kelompok tani dari Desa Jone dan satu kelompok tani dari Desa Rantau Panjang. Selain itu, posisi lahan itu sendiri letaknya bersebelahan.
Sebelumnya Kabupaten Paser pernah menjadi sentra pengembangan tanaman pisang di Desa Kasungai, Desa Kerang Dayo, dam Desa Lomu di Kecamatan Batu Engau. Namun usaha tersebut, lanjut Yusuf, terhenti karena dinilai tidak memiliki pasar yang jelas untuk menampung panen tanaman pisang.
“Tetapi saat ini Dinas Pertanian Paser yakin untuk mengembangkan tanaman pisang karena sudah ada pasar yang jelas dari Malaysia,” ujarnya.
Yusuf juga mengatakan, saat ini dimulai lagi pengembangan tanaman pisang karena pangsa pasar sudah ada. Bahkan, sudah dilakukan kerja sama antara Balai Karantina Pertanian Balikpapan dengan pengusaha Malaysia. Yusuf mengungkapkan Distan Paser telah mengusulkan bantuan melalui APBN. Namun, hasil dari koordinasi dengan Sub Direktorat (Subdit) Buah dan Hortikultura, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, bantuan tersebut baru bisa dialokasikan pada 2021.
“Hal itu karena pada tahun 2020, Paser sudah dapat alokasi untuk pengembangan sentra jeruk seluas 100 hektare. Kemungkinan usulan bantuan untuk pisang terealisasi tahun 2021,” tutupnya.