Ekspor Kepiting Perdana Berkat KKP 24/7
Berkat dukungan KKP, kini Sahabat Tani dapat dengan mudah mengirimkan ikan ke luar negeri. Salah satu yang pertama kali dapat mengekspor produk kelautan dan perikanan adalah Pengelola UD Putri Desi. Untuk pertama kalinya kelompok usaha di Kota Ambon ini dapat mengirimkan Kepiting Bakau sebanyak 1.200 ekor (20 koli) ke Tiongkok pada Jumat, (11/2/2022).
Setelah berhasil mengantongi sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) sejak tahun 2019, Desi selaku pemilik UD Putri Desi menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon terus melakukan pendampingan. Hingga akhirnya, dia mengantongi sertifikasi Health Certificate dan Nota Persetujuan Ekspor sekaligus menjadi pintu untuk mengirimkan produknya senilai Rp68,7 juta ke negeri Tirai Bambu.
Tentunya keberhasilan dalam mengirimkan hasil kelautan dan perikanan ke luar negeri, tidak lepas dari pelayanan 24 jam/7 hari kerja yang siap melayani para petani maupun badan usaha perikanan.
Di tempat yang sama, Kepala BKIPM Ambon, Muhammad Hatta Arisandi mengapresiasi prestasi UD Putri Desi tersebut. Terlebih ekspor kepiting bakau ke Shanghai, Tiongkok merupakan baru pertama kali lantaran selama ini kepiting bakau yang berasal dari Maluku diekspor ke Singapura dan Malaysia.
"Tentu ini patut disyukuri, kepiting bakau Maluku bisa menembus pasar Tiongkok ditengah kondisi pandemi Covid-19," kata Hatta.
Karenanya, dia berharap kegiatan ekspor ke Tiongkok ini bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha yang lain. Terlebih Ambon memiliki potensi dari komoditas kepiting bakau. Merujuk data BKIPM Ambon, selama 2021 ekspor kepiting bakau dari Maluku berjumlah 80.229 ekor dengan nilai Rp4,7 miliar.
"Dengan bertambahnya negara tujuan ekspor diharapkan volume ekspor komoditas perikanan Maluku, khususnya kepiting bisa lebih meningkat lagi di tahun 2022," harap Hatta.
Dalam kesempatan ini, Hatta menegaskan BKIPM Ambon berkomitmen dan mendukung peningkatan ekspor Provinsi Maluku dengan memberikan pelayanan yang cepat, dapat dilayani kapan saja. Hatta juga menjamin seluruh petugas BKIPM Ambon memiliki integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan, hal ini sejalan dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di BKIPM Ambon yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima dan berintegritas kepada para pelaku usaha sehingga lalu-lintas komoditas perikanan tujuan ekspor di Provinsi Maluku dapat terus meningkat.
"Waktunya kapan saja dengan pelayanan 24 jam untuk memfasilitasi pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan ekspor," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut unit pelaksana teknis (UPT) sebagai bentuk kehadiran negara sekaligus kepanjangan tangan KKP di daerah. Dia pun meminta UPT KKP untuk turut memajukan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di daerah.