• 29 April 2024

Penangkaran Binturong di Yogyakarta Demi Ekosistem

uploads/news/2022/03/penangkaran-binturong-di-yogyakarta-43789c270994cf0.jpg

Yogyakarta - Menjadi penangkar satwa liar dan dilindungi tentu membutuhkan beragam informasi terkait dan dukungan berbagai pihak. Begitu pula dengan calon penangkar mamalia jenis binturong (Arctictis binturong) yang dikelola PT. Alpha Natura Mataram yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Sebelumnya, PT. Alpha Natura Mataram telah menempuh jalan panjang untuk mewujudkan penangkaran binturong yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Binturong (Arctictis binturong) merupakan jenis mamalia yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dan termasuk dalam daftar Appendix III CITES.

Proses pengembangbiakan binturong di masyarakat dilakukan melalui mekanisme ijin penangkaran yang telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Sesuai Permen LHK No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, saat ini PT. Alpha Natura Mataram sedang berproses di sistem OSS (One Single Submission) untuk legalitas kegiatan penangkaran tersebut. 

Binturong masuk dalam keluarga musang bertubuh besar, anggota suku Viverridae. Walau termasuk dalam bangsa karnivora, namun makanan utama BinturongMalay Civet CatAsian Bearcat atau Palawan Bearcat adalah buah-buahan. Dengan penyebaran di Asia, Binturong dapat mencapai usia 20 tahun. 

Ditemui saat kunjungan ke calon penangkaran binturong, Dirjen KSDAE, Ir. Wiratno M.Sc menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PT Alpha Natura Mataram atas dukungannya dalam upaya pelestarian satwa binturong di Indonesia, “Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada PT Alpha Natura Mataram yang berlokasi di Sleman, DIY atas partisipasi dan dukungannya terhadap upaya pelestarian satwa binturong di Indonesia. PT Alpha Natura Mataram dengan serius berupaya mewujudkan penangkaran satwa dilindungi yang terlihat dari kondisi fasilitas sarana prasarana yang dibangun dan keseriusan untuk mendukung kajian penentuan status generasi Binturong. Menurut saya spirit mereka itu keren.” kata Wiratno.

Melalui kerjasama dengan Lab. Genetika, Pemuliaan dan Reproduksi, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro yang melibatkan pakar craniometri Ir. Daud Samsudewa, S.Pt, M.Si, P.hD, IPM, serta adanya pendampingan dari Balai KSDA Yogyakarta, PT Alpa Natura Mataram melakukan proses penentuan status generasi satwa binturong yang akan ditangkarkan tersebut. Dengan menggunakan metode pengukuran craniometri (pengukuran tulang tengkorak), akan dapat ditentukan status generasi satwa binturong yang dimiliki PT Alpha Natura Mataram.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan “penggunaan metode craniometri untuk menentukan silsilah generasi binturong merupakan langkah inovatif yang menjadi salah satu alternatif untuk menentukan dasar silsilah satwa yang akan dikembangkan dalam penangkaran dan semuanya didukung dengan komitmen penataan recording satwa.

Mengakhiri kunjungannya, Wiratno menegaskan pentingnya peran serta berbagai pihak dalam upaya pelestarian satwa di Indonesia. “Dirjen KSDAE mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BKSDA Yogyakarta yang melakukan pendampingan kepada para calon penangkar agar berproses untuk legalitas kegiatan unit penangkaran dan bagi para penangkar ada kewajiban untuk melakukan re-stocking agar populasi binturong di alam tetap lestari”.

Disinyalir, berkurangnya populasi binturong disebabkan perdagangan bebas untuk mengambil kulit yang tebal hingga organ tubuh untuk dijadikan obat tradisional hingga kerusakan hutan akibat penebangan liar. Tentu diharapkan penangkaran dapat meningatkan kembai populasi Binturong.

Related News