Begitu besar bentuk kepedulian masyarakat terhadap populasi hewan liar dilindungi semakin bagus. Tidak hanya warga yang berada di daerah seputar habitat hewan, namun juga mereka yang tinggal di perkotaan. Berita terakhir dari KSDA Yogyakarta, dua ekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) diserahkan warga setelah menemukan raptor di tempat berbeda.
Penemuan pertama satwa dilindungi berada di ladang daerah Kemalang, Klaten yang masuk dalam wilayah Jawa Tengah, sehingga KSDA Yogyakarta menyarankan untuk menyerahkan ke KSDA Jawa Tengah. Namun Warga yang menemukan elang tersebut dalam kondisi lemas dan tidak dapat terbang lebih memilih menyerahkan ke Balai KSDA Yogyakarta setelah melaporkan melalui call center di nomor 0821-4444-9449.
Sementara elang yang kedua dari hasil temuan oleh warga di pekarangan rumahnya daerah Sambisari, Ploso Kerep, Cangkringan. Daerah ini merupakan penyangga dari Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) sehingga perlu melakukan analisa terkait keluarnya Elang Jawa dari habitatnya di TNGM. Selanjutnya satwa liar dilindungi yang identic dengan lambang Negara Republik Indonesia langsung dilepasliarkan.
Pelepasan Elang Jawa ini setelah diketahui kondisinya sehat dan menunjukan prilaku liar. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi memberikan respon positif terhadap kejadian penemuan satwa elang jawa di Cangkringan tersebut. “Terimakasih kepada warga masyarakat yang telah peduli terhadap kelestarian satwa liar dilindungi ini. Apa yang dilakukan oleh warga Cangkringan ini patut kita acungi jempol. Kesadarannya untuk menyelamatkan satwa dan melaporkan penemuan satwa dilindungi kepada petugas merupakan langkah yang tepat. Rasa bangga juga saya sampaikan kepada Tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta dan Petugas Balai TNGM yang telah mengambil langkah tepat mulai dari proses evakuasi, pemeriksaan kesehatan, hingga analisis yang diberikan terkait pelepasliaran satwa sesegera mungkin setelah melihat hasil pemeriksaan kesehatan dan perilaku satwanya.” kata M. Wahyudi.
Sementara untuk Elang Jawa yang berhasil ditemukan di Jawa Tengah akan mendapatkan perawatan secara maksimal. Menurut M. Wahyudi, “Jika satwa dalam kondisi sehat dan memungkinkan dilakukan translokasi, saya arahkan satwa untuk dibawa ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) di Taman Nasional Halimun untuk dapat menjalani proses rehabilitasi di sana sebelum dilepasliarkan ke alam.” kata M. Wahyudi.
Dengan demikian, membuktikan masyarakat sangat peduli dengan kelestarian alam dan menjaga ekosistem dari satwa liar dilindungi.