• 22 November 2024

KKP Berikan Bantuan Penggerak Konservasi Aceh

uploads/news/2022/04/kkp-164970326c811a9.jpeg

Bantuan kembali diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang oleh Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) kepada Kelompok Pusong Diving Club (PDC) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh.

 

Bantuan KOMPAK ini merupakan yang kedua, setelah pada pemberian pertama mendapatkan peralatan selam, GPS, Kamera bawah air dan kelengkapan pada 13 November 2019 lalu. Tahun 2022, bantuan KOMPAK yang diberikan berupa perahu karet bonroe 470 PVC 1.2 dengan spesifikasi panjang 470 cm, lebar 190 cm, berat 107 kg dan kapasitas 10 orang senilai Rp. 49.280.000,-.

 

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Andi Rusandi menjelaskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap bantuan KOMPAK tahun 2019, bantuan KOMPAK PDC bernilai baik dari segi pengelolaan dan pemanfaatannya.

 

“Selain mampu mengelola dan memanfaatkan dengan baik, partisipasi aktif kelompok dalam kegiatan konservasi menjadi hal penting sehingga PDC mendapatkan bantuan tambahan berupa perahu karet pada tahun 2022 ini,” ujar Andi.

 

Sementara itu, Kepala BPSPL Padang Mudatstsir mengungkapkan sejak resmi berdiri hingga sekarang, PDC berpartisipasi aktif dalam kegiatan survei terumbu karang dan biota laut, rehabilitasi terumbu karang pembersihan bawah laut, pembuatan dan pemasangan apartemen ikan dan lainnya.

 

“Bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan dilaporkan pemanfaatan serta pengelolaannya kepada BPSPL Padang. Tahun ini, kami mendorong pelaksanaan program rehabilitasi terumbu karang di Kabupaten Aceh Barat Daya. Karenanya, PDC diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan bersinergi dalam pelaksanaan rehabilitasi maupun pemantauan perkembangan rehabilitasi tersebut,“ ujarnya.

 

Mendapatkan bantuan KOMPAK, Ketua Kelompok PDC Misbah AJ siap berkomitmen untuk mengelola, memanfaatkan serta melaporkan penggunaan bantuan KKP.

 

Kegiatan serah terima bantuan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 258/BPSPL.1/PRL.440/III/2022 juga melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Unit PelaksanaTeknis Daerah (UPTD ) KKPD Provinsi Aceh, DKP Kabupaten Aceh Barat Daya, Perangkat Desa Kedai Susoh dan Kelompok PDC.

 

Selaras dengan kebijakan KKP, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong kelompok penerima bantuan selalu menjadi garda terdepan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai aksi perlindungan dan konservasi.

 

Related News