• 6 May 2024

Harimau Sumatera Kelaparan, Serang Sapi Warga

uploads/news/2022/04/harimau-sumatera-kelaparan-serang-919067afe8c1159.jpg

Populasi yang semakin terdesak hingga menipisnya hewan buruannya, Harimau Sumatera kembali terlihat di dekat perkampungan warga. Bahkan Harimau Sumatera tersebut menyerang dua ekor sapi milik masyarakat Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara. Tentunya keluarnya Harimau Sumatera atau Panthera tigris sumatrae menjadi bukti bahwa semakin sulitnya habitat mereka.

Kemunculan Harimau Sumatera langsung mendapat perhatian dan penanganan dari Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut). Dengan mengirimkan petugas bersama Kapolsek Tiga Balata, Babinkamtibmas, aparat Desa Parmonangan, Manager PTPN IV Bah Birong Ulu serta masyarakat sekitarnya.

Penyerangan hewan ternak yang terjadi pada 14 April 2022, bisa saja akan terjadi kembali. Untuk memastikan agar tidak kembali terjadi, Tim gabungan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi konflik dan menemukan jejak harimau.

Menurut keterangan dari pemilik ternak atau sapi (Sugito dan Warsito),  peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/4) dimana harimau menyerang hewan ternak yang dilepas di sekitar areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV. Dari pengamatan Tim di lokasi, menurut perkiraan harimau tersebut termasuk dalam kategori dewasa.

Selanjutnya, petugas  memberikan sosialisasi baik kepada pihak managemen PTPN IV, perangkat desa maupun masyarakat sekitar untuk berhati-hati dan waspada. Tim menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi kejadian tersebut dalam 3 hari ke depan. Kalaupun keadaan terpaksa harus melakukan aktivitas, sebaiknya tidak dilakukan sendiri melainkan secara berkelompok. Disarankan juga seluruh hewan ternak peliharaan tidak dilepasliarkan di sekitar areal perkebunan, melainkan dikandangkan.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan bagi kelangsungan hidup satwa liar, termasuk harimau, seperti memburu, membunuh dan memasang jerat, karena perbuatan tersebut membawa konsekuensi hukum. Bila menemukan kembali kehadiran si raja hutan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara terdekat, untuk diambil langkah-langkah/upaya tindaklanjut.

Related News