• 22 November 2024

Menuju Swasembada Minyak Kayu Putih

uploads/news/2019/12/menuju-swasembada-minyak-kayu-7907660f1994771.jpeg

BBPBPTH, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pihak terkait berhasil mengembangkan benih unggul kayu putih demi swasembada minyak kayu putih.

GUNUNGKIDUL - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro, meninjau alat penyulingan minyak kayu putih dan juga secara simbolis melakukan penanaman bibit unggul tanaman kayu putih di Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (18/12) kemarin.

Dalam kunjungannya tersebut, Bambang menyebut pemanfaatan teknologi Benih Unggul Kayu Putih telah dilakukan oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPBPTH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bekerja sama dengan PT. Eagle Indo Pharma dan PT. Sanggar Agro Karya Persada. Sebelumnya, kegiatan kali ini sudah mendapatkan dukungan pendanaan untuk komersialisasi dari DM Penguatan Inovasi sejak 2017-2019.

“Komersialisasi teknologi benih unggul kayu putih ini melibatkan sinergi industri PT. Eagle Indo Pharma dan PT. Sanggar Agro Karya Persada, pemerintah daerah (kontribusi dalam bentuk lahan), dan masyarakat (2 Kelompok Tani Hutan (KTH), sejumlah 25 orang yang berasal dari desa sekitar, untuk mengelola lahan seluas 10 hektare di Kecamatan Playen, Gunungkidul,” ujar Menteri Bambang, dalam siaran pers-nya, Rabu (18/12).

“Seluruh kebun plasma tersebut berpotensi menghasilkan minyak hingga enam ton setiap sembilan bulan sekali atau setara Rp1,5 miliar. Berdasarkan harga saat ini sebesar Rp265.000 per kilogram,” tambahnya.

Baca juga: Manisnya Kelapa Kopyor Kultur Jaringan

 

Lebih lanjut, Bambang juga menerangkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Kayu putih di Kecamatan Playen Gunungkidul saat ini telah mulai melakukan penyulingan daun yang dipanen dari kebun kayu putih, yang ditanam menggunakan produk inovasi benih unggul.

“Minyak hasil penyulingan tersebut telah siap untuk diserahkan oleh kelompok tani hutan di Gunungkidul (sebagai plasma), kepada PT. Eagle Indo Pharma (sebagai inti). Percontohan pola inti plasma ini perlu didukung penuh oleh pemerintah daerah. BBPBPTH sebagai lembaga litbang berperan dalam menjamin mutu minyak kayu putih yang dihasilkan masyarakat (plasma), sedangkan industri (inti) sebagai off-taker produk yang dihasilkan plasma, sehingga supply chain industri kayu putih dari hulu ke hilir terbangun dengan baik,” terang Menteri Bambang.

Pasokan Masih Kurang

Bambang menyebut, minyak kayu putih merupakan salah satu bagian dari sejarah panjang obat-obatan tradisional di Indonesia. Selain itu, pemanfaatan minyak kayu putih dalam pengobatan merupakan budaya Indonesia yang telah berlangsung turun temurun. Namun, kurangnya pasokan minyak kayu putih dalam negeri mendorong impor minyak substitusi berupa eukaliptus dari Cina dengan nilai impor mencapai Rp1 triliun.

Sementara itu, peneliti dari BBPBPTH KLHK, Anto Rimbawanto menuturkan, pertimbangan utama dalam riset pemuliaan kayu putih ini adalah karena masih sangat rendahnya produktivitas minyak kayu putih nasional. Di mana saat ini hanya mampu memasok 15% dari kebutuhan bahan baku industri obat-obatan dan farmasi dalam negeri.

Di samping itu, mahalnya harga minyak kayu putih juga telah mendorong penambahan bahan kimia lain seperti terpentin yang berdampak pada penurunan kemurnian minyak kayu putih yang beredar di masyarakat. Saat ini, kapasitas produksi nasional minyak kayu putih sebesar 400-600 ton per tahun. Kapasitas ini dihasilkan dari dua sumber utama, yaitu dari tegakan alam di Kepulauan Maluku dan kebun kayu putih yang tersebar di beberapa lokasi di Pulau Jawa.

Angka produksi ini masih jauh dari kebutuhan bahan baku industri kemasan minyak kayu putih dan farmasi di dalam negeri yang mencapai 3.500 ton per tahun. Kekurangan bahan baku yang cukup besar ini lalu dipenuhi melalui impor minyak substitusi berupa minyak eukaliptus dari Cina sebanyak 3.000 ton per tahun dengan nilai mencapai Rp1 triliun per tahun.

“Akibatnya, kekurangan pasokan sebesar 85% dipenuhi dari impor minyak substitusi berupa minyak ekaliptus. Dan perlu kami sampaikan, bahwa kebutuhan bahan baku minyak kayu putih untuk industri obat kemasan dalam negeri tercatat mencapai lebih dari 3.500 ton per tahun,” tutur Anto.

Pada dasarnya, kayu putih merupakan tanaman yang mudah tumbuh secara alami di daerah dengan curah hujan 1.200-2.500 mm dan kesuburan tanah rendah, sehingga pada dasarnya mudah tumbuh di Indonesia. Namun, tegakan alam di Kepulauan Maluku dan kebun kayu putih di Pulau Jawa memiliki produktivitas daun dan rendemen yang rendah.

“Untuk memenuhi kebutuhan ini, solusinya adalah dengan memperbaiki kualitas bibitnya, sehingga minyak kayu putih yang dihasilkan produksi lebih besar. Saat ini, produktivitas rendah harus diubah menjadi tinggi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan lokal,” pungkas Bambang seperti melansir Republika, Kamis (19/12).

Dengan meluasnya percontohan inti plasma ini, Bambang mengharapkan swasembada minyak kayu putih dapat benar-benar terwujud. Di masa yang akan datang, diharapkan penelitian tentang kayu putih tidak hanya berhenti di sektor hulu, namun juga merambat ke diversifikasi produk kayu putih, seperti untuk produk makanan dan kecantikan, sehingga industri kayu putih benar-benar terbangun dari hulu hingga hilir.

Related News