KKP Serahkan Bantuan Bank Sampah
Bank sampah menjadi langkah untuk pengelolaan sampah yang saat ini dilakukan dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL).
Langkah KKP memang terus menggalakkan kebersihan pesisir dan laut bersama Komisi IV DPR RI dan Pemerintah Daerah Kota Bima dengan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sampah/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU) kepada kelompok Penggiat Sampah "Bank Sampah Berjaya” Bantuan berupa motor angkut sampah, mesin pres sampah plastik, tempat sampah outdoor dan prasarana pendukung lainnya diserahkan di Kelurahan Ule Mekar Baru, Kota Bima pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (P4K) Muhammad Yusuf dalam keterangannya menjelaskan Kelurahan Ule Mekar Baru menjadi lokasi sasaran penyaluran bantuan pemerintah sarana dan prasarana TPS/PDU dikarenakan wilayah ini merupakan kelurahan pesisir yang letaknya di bibir laut, dekat dengan pasar dan pelabuhan. Lokasi yang menjadi persinggahan sampah dari segala penjuru ini akan semakin memburuk kondisi lingkungannya akibat sampah laut yang dipengaruhi oleh pasang surut. Tak hanya itu, minimnya fasilitas pemungut sampah laut, rendahnya kesadaran masyarakat sekitar dan pedagang pasar menjadi tantangan tersendiri.
“Kebocoran sampah dari daratan yang masuk ke laut sangat berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata juga mengganggu kehidupan biota laut, ekosistem pesisir dan kesehatan manusia. Jika sampah plastik ini tak dikendalikan dan dikelola dengan baik, akan terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan/atau dimakan oleh plankton atau ikan. Lalu, dapat berdampak terhadap sektor perikanan dan masuk ke jejaring makanan (food-chain) yang dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia,” jelas Yusuf.
Penyaluran bantuan TPS/PDU ini menurut Yusuf dilakukan sebagai bentuk aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah.
“Melalui bantuan tersebut, diharapkan kelompok tidak hanya mampu membeli sampah dari nasabah bank sampah dan menjual ke pengepul besar saja namun dapat terus berkembang menjadi pengepul besar sampah dalam bentuk press dengan produksi yang menghasilkan nilai jual yang lebih tinggi sebagai pendapatan,” lanjutnya.
Bantuan TPS/PDU menjadi stimulan bagi kelompok dan masyarakat sekitar untuk menggerakkan perekonomian berbasis pada kebutuhan masyarakat di wilayah setempat. Karenanya, agar dapat mengelola sampah secara bijak, diperlukan dukungan seluruh pihak, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun masyarakat sekitar.
“Saya juga berharap Pemerintah Kota Bima dapat terus bersama-sama dalam membina kelompok dalam kewirausahaan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sehingga terbangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dengan konsep ekonomi sirkular,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Bank Sampah Berjaya, Iksan sangat menyambut baik bantuan sarana dan prasasarana KKP.
“Ini sangat membantu kelompok dalam proses pengiriman sampah plastik. Alat press ini dapat memperkecil volume sampah plastik yang akan dikirim ke pengepul besar sehingga menghemat biaya pengiriman. Selain itu, kendaraan roda tiga juga sangat membantu dalam memperluas pelayanan jemput bola sampah ke rumah-rumah pelanggan,” pungkasnya.
Selain menyerahkan bantuan, KKP juga menyelenggarakan bimbingan teknis pengelolaan sampah skala rumah tangga kepada masyarakat pesisir. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kapasitasnya agar dapat mengelola sampah plastik dengan bijak.
Sebelumnya, dalam gelaran United Nation Ocean Conference (UNOC) 2022 di Lisbon Portugal, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa Indonesia sangat serius dan berkomitmen dalam menciptakan kesehatan laut. Ini dibuktikan melalui capaian komitmen Indonesia dalam kawasan konservasi perairan, program Bulan Cinta Laut, serta kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.