• 22 November 2024

Pagar Anti Harimau, Amankan Hewan Ternak

uploads/news/2022/10/pagar-anti-harimau-amankan-3851485cf0ab37c.jpg

Konflik antara Harimau dengan manusia kerap terjadi, seiring semakin berkurangnya lahan sebagai habitat dari Raja Hutan tersebut. Tidak bisa dipungkiri, penyebab Harimau memasuki area warga untuk mencari mangsa. Alhasil banyak ternak warga yang diincar atau justru warga sebagai korbannya. Beberapa Harimau pun sempat tertangkap dalam perangkap buatan warga.

Langkah terbaru yang dilakukan untuk menangani Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pasca terperangkapnya “Bestie” di akhir bulan Agustus 2022 yang lalu, membuat warga membuat kandang khusus untuk melindungi ternak-ternak peliharaan.

Kandang khusus inilah yang dikenal dengan Tiger Proof Enclosure (TPE) atau kandang anti serangan Harimau, yaitu kandang yang berfungsi untuk mencegah harimau memangsa ternak warga. Kandang ini dibuat sedemikian rupa yang menjamin bahwa ternak peliharaan tersebut berada dalam keadaan aman (safety).

Pembuatan kandang TPE dilakukan di Dusun Kodam Bawah, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, oleh warga dengan pendampingan dari petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL), pada Kamis 13 Oktober 2022.

Pembuatan kandang ini sebelumnya memang telah dilakukan oleh warga, namun agar sesuai dengan standard keamanan resiko konflik manusia dengan harimau, dilakukan perbaikan dengan meninggikan kandang TPE serta perbaikan kawat duri guna mencegah masuknya harimau ke kandang.

Selanjutnya akan dilakukan juga pembuatan kandang anti serangan harimau (TPE) lainnya di sekitar Dusun Kodam Bawah, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya konflik warga dengan harimau. Disamping pembuatan kandang TPE, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat pun akan melakukan monitoring melalui camera trap.

Related News