• 22 November 2024

Aset Penelitian KKP Diserahkan Ke BRIN

uploads/news/2022/10/aset-penelitian-kkp-diserahkan-93160a01f1f8e55.jpeg

Sejak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyesuaikan Peraturan Presiden (PerPres) nomor 78 tahun 2021, tentu membuat seluruh peneliti dari setiap kementerian ditarik atau digabung dibawah naungan BRIN. Termasuk pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Untuk melanjutkan Peraturan Presiden, KKP mulai melaksanakan serah terima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Kamis, 27 Oktober 2022, di Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT), Denpasar, Bali.

 

Untuk alih Status Aset atau BMN juga menyesuaikan amanat dari pasal 65 dalam Peraturan Presiden No: 78 tahun 2021 tentang BRIN, bahwa tugas, fungsi dan kewenangan penelitian, pengembangan dan penerapan beserta Sumber Daya Manusia, Aset dan Anggaran dialihkan dari K/L teknis ke BRIN.

 

Disampaikan Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, aset yang diserahkan berupa sebagian Aset/BMN pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) BRSDM, yakni Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol , sejumlah 443 unit yang terdiri atas 428 unit peralatan dan mesin dan 15 unit bangunan gedung.

 

"Dengan dilaksankannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan BMN kepada BRIN, maka secara resmi BMN dapat digunakan oleh BRIN untuk mendukung tugas dan fungsi BRIN," ucap Antam.

 

Pihaknya pun berharap BMN yang diserahterimakan dapat memberikan manfaat dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada BRIN, serta BRIN dapat mendukung program-program strategis KKP dan bersinergi bersama menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor kelautan dan perikanan, termasuk permasalahan benih bening lobster, yang salah satunya terdapat di Gondol.

 

Sementara itu Inpektur Utama BRIN, Christianus Ratria Dewanto, menyampaikan apresiasi tinggi serta terima kasih atas dukungan KKP pada percepatan integrasi dan pengalihan BMN ke BRIN. Pihaknya menuturkan, aset yang telah diserahkan rencana ke depannya akan dibangun menjadi kawasan koleksi dunia khusus biota laut bertaraf internasional.

 

Proses Serah Terima alih status ini sendiri telah dilaksanakan sejak bulan Januari 2022 dan pada 27 Oktober 2022 adalah proses terakhir dari alih status ini yaitu BAST Alih Status BMN Riset ini.

 

Sebagai informasi, SDM Riset KKP yang beralih tugas ke BRIN berjumlah 529 orang terdiri 367 peneliti, 81 perekayasa dan 81 teknisi litkayasa dan telah dilantik menjadi jabatan fungsional periset di BRIN. Khusus BRSDM, SDM yang telah pindah ke BRIN berjumlah 443 orang. 

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Inspektur Jenderal KKP; Inspektur 3 BRIN; Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan BRIN; Pejabat Eselon 2 lingkup KKP; serta para Kepala UPT lingkup KKP wilayah Prov. Bali.

Related News