• 22 November 2024

Masyarakat Desa Kemiren Tolak Penambangan Pasir

uploads/news/2022/11/masyarakat-desa-kemiren-tolak-73974fd0b42b659.jpeg

Pro-kontra selalu terjadi dengan penambangan pasir dipastikan akan terjadi, terlebih memberikan dampak negatif pada lingkungan. Walau tak dipungkiri bermanfaat karena membuka lapangan pekerjaan. Namun penambangan pasir secara ilegal atau tanpa izin masih kerap dilakukan, seperti terjadi di kabupaten Magelang yang masuk wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

 

Menyikapi penambang pasir liar, membuat perwakilan masyarakat sebanyak 100 orang dari Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang melakukan aksi penolakan pertambangan pasir tanpa ijin di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Aksi lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada tanggal  7 November 2022 di Kantor Balai TNGM. 

 

Aksi lanjutan ini mengenai penolakan pertambangan pasir tanpa ijin tersebut berlangsung di Balai Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (11/11).  Pertemuan dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Kadus, Perwakilan RT dan perwakilan tokoh masyarakat desa Kemiren. Selain itu, dihadiri langsung oleh Bapak Camat Srumbung, Plt. Kepala SPTN Wilayah I Magelang - Sleman TNGM, Polsek Srumbung, dan Koramil Srumbung. 

 

Pada pertemuan tersebut, warga menyampaikan kembali aspirasi yang sudah disampaikan pada aksi penolakan pertama dan keinginan dilakukan pengecekan lokasi bersama. Pada aksi pengecekan lokasi, Camat Srumbung menyarankan agar warga yang ikut cukup perwakilan saja. Kemudian sekitar 30 warga yang merupakan perwakilan melakukan pengecekan lokasi dan di lokasi warga menjumpai bekas aktivitas penambangan pasir ilegal di dalam kawasan TNGM. Dalam pemeriksaan lokasi tercatat ada sebanyak 19 unit alat berat terlihat berada di luar kawasan TNGM.

 

Sebagai informasi, bahwa 19 unit alat berat yang berada di luar kawasan tersebut,  diduga baru saja dikeluarkan dari dalam kawasan sekitar 2 hari yang lalu (Rabu 9 November 2022) setelah ada isu akan adanya operasi penertiban oleh aparat pemerintah. 

 

Related News