• 26 April 2024

PCR Hewan Bikin Pedagang Kambing Buntung

uploads/news/2022/11/pcr-hewan-bikin-pedagang-69683fda9b4024f.jpg

PCR untuk hewan ternak, khususnya kambing membuat keuntungan pedagang makin minim. Setiap kambing diwajibkan menjalani PCR dengan tarif sebesar seratus ribu rupiah untuk pengiriman dari Sumatera ke pulau Jawa. Padahal pengiriman dari zona hijau.

 

Jagadtani - Selain masa pandemi Covid-19, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) memang cukup mengkhawatirkan karena dapat membuat kematian pada hewan ternak. Berbagai langkah penanganan telah dilakukan, termasuk memberikan vaksin pada hewan ternak seperti sapi maupun kambing. Sementara untuk pencegahan, test PCR (polymerase chain reaction) dilakukan demi menjaga penyebaran wabah PMK.

Namun biaya test PCR pada seekor hewan ternak kambing dinilai cukup tinggi, mencapai Rp100 ribu rupiah perekor. Dan banyak pedagang kambing yang merasakan dampaknya. "Jika dihitung secara detail, ongkos pengiriman kambing dari kota Lampung ke Jakarta atau Jabodetabek sebelum PMK hanya Rp3,8 juta. Tetapi seiring harga BBM naik yang membuat tarif penyebrangan (kapal feri) dan lainnya ikut naik sehingga sekarang biaya pengiriman menjadi Rp5 juta rupiah." ungkap Wahyu.

Biaya pengiriman ini sudah termasuk restribusi dan lainnya untuk sekali jalan dengan daya angkut kambing sebanyak 50 - 70 ekor. "Sebenarnya biaya kenaikan ini masih tidak terlalu masalah, tetapi di karantina makin ribet karena setiap ekor kambing harus menjalani PCR dengan biaya mencapai Rp100 ribu. Dan proses karantina membutuhkan waktu selama dua minggu. waktu yang cukup lama dan membutuhkan biaya tinggi."

Secara total untuk mengirimkan kambing dari kota Lambung ke Jabodetabek membutuhkan biaya mencapai Rp12 juta. Sedangkan keuntungan menjual seekor kambing tidak lebih dari dua ratus ribuan. Hal ini yang membuat banyak pedagang kambing menahan untuk mendatangkan dari luar pulau Jawa. 

Jika diperhatikan, wabah PMK dimulai dari daerah Jawa Timur sehingga dianggap pulau Jawa sempat masuk dalam kategori zona merah. Sedangkan Sumatera digolongkan sebagai zona hijau sehingga pada dasarnya pengiriman dari zona hijau ke zona merah tidak bermasalah. Tetapi pada kenyataannya pengiriman dari Jawa Timur ke Jabodetabek tidak memerlukan test PCR atau pemeriksaaan secara khusus.

Harapan terbesar Wahyu sebagai pemilik Wahyu Farm Pamulang dan para pedagang kambing lainnya, tentu agar pemerintah mempermudah dalam proses pengiriman kambing dan hewan ternak lainnya dari luar pulau Jawa. 

 

 

Related News