APBN Disetujui, Kementan Siapkan 4 Program
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dipastikan telah disetujui dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023. Penyerahan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada 53 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 1 Desember lalu.
Presiden Jokowi mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan. APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme dan sekaligus menjaga pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan di dalam merespon gejolak global yang akan terus berlangsung pada tahun depan.
“Strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan. Strategi besar dalam merespons tantangan ekonomi global tergambar untuk APBN 2023,” ujar Presiden dala acara dalam Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara,Jakarta,Kamis(1/12/22).
Sesuai dengan hasil anggaran yang disiapkan untuk tahun 2023, Mentan SYL mengatakan bahwa Kementan siap melaksanakan kegiatan untuk tahun anggaran 2023 melalui pelaksanaan 4 program. Pertama, ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas, kedua, nilai tambah dan daya saing industry, ketiga, pendidikan dan pelatihan vokasi dan keempat, dukungan manajemen.
“Kementerian Pertanian berkomitmen melakukan akselerasi pembangunan pertanian dengan menyesuaikan tuntutan dunia yang dinamis, tetap menjamin kualitas produk pertanian yang prima dan ramah lingkungan. Selain itu, Kementan akan terus fokus dalam penyedian pangan bagi penduduk dan peningkatan daya saing produk pertanian,” tegasnya.
Ia menambahkan untuk mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern, dirumuskan melalui 5 strategi pembangunan pertanian yang dituangkan dalam 5 Cara Bertindak (CB). Pertama, peningkatan kapasitas produksi komoditas pangan dan pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Kedua, diversifikasi pangan lokal. Ketiga, enguatan cadangan dan sistem logistik pangan dengan membangun lumbung pangan. Keempat, pengembangan pertanian modern melalui smart farming, penerapan mekanisasi pertanian, pemanfaatan inovasi, hasil riset dan digitalisasi pertanian dan kelima, gerakan tiga kali ekspor (Gratieks).
“Strategi pembangunan tersebut digunakan untuk mengupayakan peningkatan produksi pangan strategis, utamanya beras, dengan memanfaatkan keunggulan sumber daya yang dimiliki dan teknologi inovatif yang dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Kementerian Pertanian mempunyai komitmen bahwa kebutuhan pangan pokok rakyat yang mencapai 273 juta jiwa harus dapat terpenuhi, apabila tidak ingin terjadi gejolak sosial, bahkan politik di masyarakat,” tutur SYL.