• 23 November 2024

Pelepasanliaran Tiga Ekor Lutung Jawa - Coban

uploads/news/2022/12/pelepasanliaran-tiga-ekor-lutung-625493370eec78c.jpg

Tiga ekor Lutung Jawa telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Lutung Jawa dengan nama latin Trachypithecus auratus yang dilepasliarkan memiliki nama Osawa, Joko dan Rena. Osawa adalah lutung jawa betina berwarna orange hasil translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Barat (Bandung), yang masuk ke Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun Batu sekitar bulan Agustus 2020.

Sedangkan Lutung jawa “Joko dan Rena” berasal dari hasil penyerahan masyarakat di wilayah Balai Besar KSDA Jawa Timur. Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama THE ASPINALL FOUNDATION-INDONESIA PROGRAM (TAF-IP) Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun di kawasan hutan lindung Coban talun di Blok Pusung Genderuwo, masuk wilayah RPH Punten, BKPH Pujon, Kesatuan Pemangkuan Hutan Malang yang berbatasan dan merupakan kawasan Penyangga Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Berdasarkan hasil survey habitat, lokasi pelepasliaran merupakan salah satu habitat lutung jawa di wilayah tersebut yang perlu di pulihkan populasinya.

Pelepasliaran 3 ekor Lutung Jawa kali ini merupakan pelepasliaran tahap ke 4 di tahun 2022, adapun tujuannya adalah: a). Memberikan kesempatan Lutung Jawa untuk dapat hidup bebas di alam sesuai dengan kondisi perilaku dan habitat alaminya; b). Memulihkan keadaan populasi Lutung Jawa di kawasan hutan blok Pusung Genderuwo yang sedikit populasi Lutung Jawa dengan tetap mempertimbangkan sebaran dan luasnya habitat, jumlah populasi liar serta tingkat ancaman terhadap populasi dan habitatnya; c). Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi jenis Lutung Jawa serta membiarkan satwa liar hidup bebas di alam.

Tiga ekor Lutung Jawa yang dilepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa Coban Talun, selama kurang lebih 22 bulan (dengan observasi intensif 4 bulan), dengan tahapan rehabilitasi antara lain: a). Adaptasi lingkungan; b). Adaptasi pakan dan c). Adaptasi sosial dalam kelompok. Lutung tersebut juga telah dinyatakan sehat serta bebas penyakit dengan pemeriksaan fisik, pemeriksaan parasit internal pada feses, hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C, herpes, Tuberculosis (TBC), SIV (Simian Immunodeficiency Virus), STLV (Simian T-lymphotropic Virus), SRV (Simian Retro Virus). Lutung-lutung tersebut juga sudah di tandai/Tagging dengan microchip transponder.

Lutung Jawa merupakan salah satu jenis Primata endemik Pulau Jawa dan termasuk salah satu satwa dilindungi, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Pelepasliaran Lutung Jawa merupakan upaya Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation-Indonesia Program (TAF-IP) dalam rangka mengembalikan satwa-satwa hasil operasi dan hasil penyerahan masyarakat ke habitat alaminya, setelah melalui serangkaian proses rehabilitasi. Selain itu pelepasliaran Lutung Jawa ini sebagai salah satu bentuk realisasi program konservasi primata endemik Jawa yang terancam punah, khususnya Lutung Jawa dengan melibatkan berbagai pihak yaitu: (Balai Besar KSDA Jawa Timur, The Aspinall Foundation-Indonesia Program, Perum Perhutani KPH Malang, Tahura Raden Soerjo, Perguruan tinggi, dan LSM), untuk meningkatkat keperdulian terhadap upaya penyelamatan dan pelestarian Lutung Jawa.

Related News