• 22 November 2024

Pelepasanliar Kepiting Bakau di Hutan Mangrove Jakarta

uploads/news/2023/01/pelepasanliar-kepiting-bakau-di-40908d54a0a0733.jpeg

Sebanyak 803 ekor kepiting bakau (Scylla spp) dilepasliarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kawasan Ekowisata Mangrove, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada 21 Januari 2023. Kepiting tersebut merupakan hasil sitaan Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai Besar KIPM) Jakarta I.

Kepala Balai Besar KIPM Jakarta I, Heri Yuwono mengatakan "Pelepasliaran ini tindaklanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 16/PERMEN-KP/2022 atau amanah dari Pak Menteri Trenggono. Menteri Trenggono sangat concern terhadap keberlanjutan sumber daya ikan (SDI). Karenanya, kepiting bakau dengan lebar karapas kurang dari atau sama dengan 12 cm (undersize) dilarang untuk dilalulintaskan."

Dikatakannya, kepiting ini rencananya akan dikirim ke Shanghai, Tiongkok pada Rabu 18 Januari 2023. Modus yang dilakukan pelaku usaha ialah dengan mencampurkan kepiting undersize dengan kepiting yang ukurannya sesuai ketentuan.

"Penyitaan tersebut bukti bahwa kami tidak main-main dalam mengawal SDI. Jadi kami periksa betul-betul agar jangan sampai ada yang lolos (khusus undersize)," tegas Heri.

Sebagai informasi, pelepasliaran dilakukan pada Kamis 19 Januari 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Besar KIPM Jakarta I dan tim, perwakilan pemilik kepiting, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Provinsi DKI Jakarta. Selama 2022 lalu, BKIPM juga telah melepasliarkan 4.625 ekor kepiting bakau hasil sitaan.

"Semoga ini menjadi peringatan agar para pelaku usaha juga turut serta dalam pelestarian SDI," ujar Heri.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan sisi ekonomi dan ekologi sebagai prioritasnya dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan ke depannya. Ia mengatakan bahwa keberlanjutan biota laut dan kesejahteraan bagi nelayan merupakan unsur yang sama penting dan perlu diutamakan.

Related News