Demi Membuat “Citarum Harum”
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan bantuan untuk pembudidaya Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata demi mendukung program “Citarum Harum.”
BANDUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan sejumlah bantuan untuk pembudidaya Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata. Hal itu dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, saat berdialog dengan sejumlah pembudidaya KJA di Waduk Cirata, Jumat (3/1). Menurutnya pemberian sejumlah bantuan itu untuk mendukung program “Citarum Harum.”
“KKP siap menggelontorkan bantuan kepada pembudidaya melalui berbagai program bantuan seperti budidaya ikan sistem bioflok, bantuan alat berat (excavator), pakan mandiri, untuk pembudidaya yang siap untuk beralih metode budidaya tanpa meninggalkan profesi budidaya yang sudah menjadi keahlian masyarakat. Selain bantuan, kegiatan pendampingan metode dan teknologi oleh para penyuluh maupun unit pelaksana teknis KKP akan terus digalakkan untuk mendukung produksi ikan nasional,” ungkap Edhy dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Sepak Terjang KKP selama 2019
Edhy menyatakan, sudah lama ia ingin berdialog dengan pembudidaya di waduk Cirata, terutama dengan adanya implikasi langsung kepada pelaku usaha budidaya terkait program Citarum Harum yang telah dicanangkan pemerintah. Ia juga mengungkapkan, di satu sisi dirinya merasa khawatir dengan adanya penertiban KJA yang dapat menghilangkan mata pencaharian masyarakat pembudidaya. Namun, di lain pihak penertiban tetap harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan.
“Untuk itu kami perlu dilakukan kajian yang komperehensif terkait daya dukung dan keterhubungan penurunan kualitas waduk Cirata dengan aktifitas budidaya di KJA. Saya setuju untuk penertiban yang dilakukan dapat menyasar ke pengusaha dan KJA yang mangkrak terlebih dahulu, bukan menyasar ke KJA milik masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan berbudidaya ikan,” tegasnya.
Sebetulnya, lanjutnya, telah lahir Keputusan Gubernur No. 660.31/Kep.923-DKP/2019 tentang jumlah karamba jaring apung di Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur, yang memenuhi daya dukung lingkungan. Namun, masyarakat merasa jumlah KJA yang diperbolehkan beroperasi masih terlalu sedikit. Edhy menyebutkan, KKP berkomitmen untuk mencari jalan keluar untuk permasalahan ini dengan melakukan konsolidasi antara pemerintah pusat dengan daerah, TNI/Polri, terutama dengan masyarakat sebagai stakeholder.
“Kami mohon juga Pemda dan BPWC bersedia untuk menyiapkan lahan yang akan dibuat untuk usaha berbagai kegiatan budidaya dan pengolahan. Bisa untuk usaha pembesaran ikan, cacing sutera, pembenihan, pakan serta usaha budidaya ikan lainnya”, lanjut Edhy.
Baca juga: SILAT Pangkas Proses Perizinan Kapal
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyatakan, siap untuk mendukung program pemerintah, khususnya program Citarum Harum yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami berharap kehadiran Menteri Edhy untuk berdialog bersama pembudidaya hari ini dapat memberikan solusi khususnya bagi penduduk asli di sekitar waduk” tutup Aa Umbara.
Dalam kesempatan yang sama, Edhy beserta jajarannya turut melakukan kegiatan restocking benih ikan nilem sebanyak 110.000 ekor di tengah Waduk Cirata. Benih ikan nilem itu didatangkan langsung dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto dalam keterangannya berharap, kegiatan restocking ini diikuti dengan manajemen pengelolaan yang baik, diantaranya dapat dilakukan penguatan kelembagaan untuk pengelolaan perikanan berbasis budidaya atau Culture Based Fisheries (CBF).
“CBF ini memiliki konsep benih ikan yang ditelaah di-restocking dibiarkan tumbuh secara alami dengan memanfaatkan pakan alami yang tersedia hingga mencapai ukuran siap konsumsi. Konsep ini menjadi model yang efektif untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan di perairan umum daratan, karena pengelolaan yang lebih terukur, di samping menjadi bagian dari alternatif usaha masyarakat,” papar Slamet.
“Selain sebagai upaya untuk memulihkan hasil tangkap yang cenderung menurun di perairan umum daratan, CBF bertujuan untuk menghindari penurunan mutu air karena penyuburan air berlebihan (eutrofikasi) sehingga perlu penebaran ikan pemakan bahan organik/plankton/gulma air dan juga sebagai alternatif usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
“Saya juga berharap bahwa re-stocking ini dapat secara swadaya dilakukan oleh masyarakat seperti diterapkan di beberapa negara seperti Srilangka, China, dan India yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di sana,” ujarnya.
Baca juga: KKP-FAO Produksi Formula Pakan Ikan
Sebagai informasi, di Srilangka, setiap hasil tangkapan yang dilakukan dipungut biaya semacam retribusi yang dilakukan oleh gabungan kelompok masyarakat nelayan atau pembudidaya di sana untuk kemudian uang yang terkumpul digunakan untuk pembelian benih ikan yang akan di-restocking.
“Saya mendapat laporan bahwa konsep ini juga telah dijalankan beberapa waktu yang lalu di Cirata, dan saya berharap konsep ini dapat dihidupkan kembali,” tutupnya.