Menggenjot Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan di Bogor
Jagadtani - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor menggenjot vaksinasi rabies pada hewan peliharaan di wilayahnya. Layanan vaksinasi rabies ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis.
Kepala Bidang Peternakan pada DKPP Kota Bogor, drh. Anizar mengatakan, selama tahun 2022 pihaknya mendapat bantuan 800 dosis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sudah dihabiskan untuk memvaksin hewan peliharaan milik masyarakat.
Saat ini, lanjut Anizar, di awal tahun 2023, DKPP memiliki stok atau ketersediaan sebanyak 230 dosis vaksin. Dari jumlah itu, pihaknya telah merealisasikan vaksinasi sekitar 200 dosis.
"Dari Januari - Februari sudah menghabiskan vaksin sekitar 200-an, jadi sisa stok ada 30 dosis lagi. Tapi saya sudah meminta ke provinsi untuk penambahan dosis vaksin," kata Anizar dalam keterangannya, Sabtu (11/2).
Ia melanjutkan, bagi hewan peliharaan yang akan divaksin dengan dosis yang masih tersedia bisa diakses ke kantor DKPP. Walakin, pihaknya akan kembali mobile ketika sudah mendapatkan tambahan dosis vaksin rabies.
"Tapi nanti ketika kita ada drop dari provinsi vaksin rabies, nanti kita keliling lagi, bagi lagi jadwalnya," kata Anizar.
"Layanan ini gratis, warga bisa mengupdate informasi ini bisa ke instagram @dkpp.kota.bogor. selama jam kerja kita buka, seperti pengobatan, vaksinasi, pelayanan, dan lain-lain," imbuhnya.
Vaksin rabies ini, dijelaskan olehnya, bisa digunakan untuk hewan anjing, kucing, musang, dan kera. Syaratnya, usia hewan minimal tiga bulan, sedang tidak bunting dan dalam keadaan sehat.
Menurutnya, vaksin rabies ini bersifat zoonosis, artinya bisa menular ke manusia. "Kalau sudah menular ke manusia, biasanya tidak ada obatnya. Jadi vaksin ini penting," ujarnya.
Kendati demikian, kata Anizar, sekarang masyarakat yang mengakses vaksin hewan mengalami peningkatan. Untuk terus melayani masyarakat ini, DKPP Kota Bogor masih terus menunggu vaksin tambahan dari Pemprov Jawa Barat.