Hidrometeorologi Bikin Khawatir Petani Padi Bekasi
Jagadtani - Curah hujan yang relatif masih tinggi di wilayah Kabupaten Bekasi, bahkan kini berstatus tanggap darurat bencana Hidrometeorologi. Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tersebut melalui zoom meeting di Command Centre, Diskominfosantik, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (28/2/2023).
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor HK.02.02/Kep-227-BPBD/ 2023. SK sendiri ditandatangani langsung oleh PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan dan berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 27 Februari 2023 hingga tanggal 12 Maret 2023.
Bahkan, PJ Bupati juga menandatangani, Pembentukan Tim Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kabupaten Bekasi Tahun 2023 dengan SK Nomor HK. 02.02/Kep-226-BPBD/2023.
“Bahwa status tanggap darurat bencana ini sesuai dengan aturan perundang- undangan. Penetapan status tanggap darurat bencana, harus didukung sepenuhnya oleh forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan juga stakeholder lain,”ujar Dani Ramdan Via Zoom Meeting, di hadapan Jajaran Forkopimda.
Kondisi ini tentu juga sangat rentan bagi para petani padi yang sedang menunggu waktu panen. Curah hujan yang tinggi dapat merendam persawahan sehingga harapan panen raya dapat gagal. Memang tanaman padi biasanya akan dipanen ketika air telah surut. Dan proses ini membutuhkan bantuan sinar Matahari. Namun jika hujan turun hingga pertengahan bulan dapat merendam dan membuat busuk batang padi.
Namun seperti yang diketahui, cuaca hingga saat ini masih tidak menentu. Sedangkan Sahabat Tani di daerah Bekasi berharap cuaca mulai bersahabat menjelang masa panen yang diperkirakan pada akhir bulan Maret. Dan ini tentu harapan semua pihak agar panen padi dapat dilaksanakan dengan hasil yang maksimal.