Pembentukan Dua Kelompok Tani Hutan Indragiri Hulu
Pertanian menjadi bagian terpenting dalam kehidupan, memang tidak selalu harus bercocok tanam. Berternak hingga budidaya hewan pun salah satu bagian dari bertani. Untuk meningkatkan hasil bertani dapat dilakukan dengan saling bekerjasama dalam suatu wadah atau kelompok tani. Sehingga Tim Seksi Konservasi Wil. (SKW) I melakukan dukungan pada pembentukan dua kelompok tani hutan di kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Danau Baru dan Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu dilakukan dilakukan pada hari Selasa hingga Kamis, 21 sd 23 Februari 2023.
Selaku penyuluh kehutanan, Tommy SP Sinambela dan Fahrul Rozi Sembiring yang dibantu personil lainnya memberikan arahan dan bimbingan terbentuknya KTH tersebut. Nama KTH untuk Desa Danau Baru adalah KTH Kuala Pintas, sedangkan nama KTH pada Desa Redang adalah KTH Kerumutan Lestari.
KTH Kuala Pintas akan melakukan Budidaya Ikan Nila, Gurami/Bawal, sementara KTH Kerumutan Lestari akan melakukan Budidaya Ikan Nila. Komoditi tersebut dipilih berdasarkan diskusi yang dilakukan bersama dengan para fasilitator.
Penyuluh kehutanan yang menjadi fasilitator telah meminta kepada pengurus yang dipilih untuk menyelesaikan administrasi pembentukan kelompok diantaranya surat permohonan penetapan KTH ke kepala desa, AD/ART, dan sebagainya. Fasilitator juga memberikan motivasi dan arahan dalam pengembangan kelompok diantaranya pentingnya kesolidan dan saling percaya antar anggota kelompok serta pertemuan kelompok yang rutin.
Semoga dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar kawasan sehingga fungsi kawasan tetap terjaga.