• 29 March 2024

Komitmen Edhy Berantas Illegal Fishing

uploads/news/2020/01/komitmen-edhy-berantas-illegal-515368530f00035.jpeg

Penangkapan tiga kapal berbendera Vietnam dilakukan oleh kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berkoordinasi dengan TNI AL dan Bakamla.

JAKARTA - Pada Senin, 30 Desember 2019, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berhasil menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

Kapal-kapal Vietnam itu terdiri dari: kapal G 95118 TS, ukuran 125 gross tonnage (GT), dengan jumlah awak kapal sebanyak 5 warga negara Vietnam; kapal KG 94629 TS, ukuran 98 GT, jumlah awak kapal sebanyak 18 warga Vietnam; dan kapal KG 93255 TS, ukuran 98 GT, jumlah awak kapal sebanyak 13 orang warga negara Vietnam.

Penangkapan dilakukan Kapal Pengawas (KP) milik KKP, yang terdiri dari KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. Ditjen PSDKP-KKP juga telah berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang juga mengerahkan Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385, serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) yang mengirimkan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu ke Laut Natuna Utara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, tiga kapal ikan berbendera Vietnam melakukan perlawanan sengit saat hendak ditangkap. Prosesnya sangat menegangkan. Akibatnya Kapal Pengawas Perikanan yang melakukan penangkapan mengalami beberapa kerusakan bahkan Kapal Orca 03 kerusakannya cukup parah.

“Kita baru saja melihat keberanian adik-adik kita di tengah laut lakukan penangkapan illegal fishing Di hadapan kita ada tiga kapten kapal yang pimpin penangkapan. Kepada saudara Samson, Ma'ruf dan Selamet, terima kasih. Sengaja saya hadirkan karena memang keberanian mereka ini langka,” kata Menteri Edhy dalam konferensi pers usai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, dalam keterangan resminya, Kamis (9/1).

Baca juga: Antisipasi Dampak Banjir dengan Asuransi

Menteri Edhy juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada aparat dari Ditjen PSDKP yang telah dengan sabar, sigap dan tegas, dalam menghadapi provokasi dan perlawanan dari kapal-kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.

"Yang paling jelas kami di lapangan bahu membahu dengan TNI AL, TNI AD (Angkatan Darat), TNI AU (Angkatan Udara), Polisi Air, Bakamla yang memberikan info sejak tanggal 27 Desember. Memang para pencuri luar biasa. Tapi alhamdulillah anggota kita selamat,” ucap Menteri Edhy.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga membantah anggapan yang berkembang bahwa dirinya tidak menjadikan pemberantasan illegal fishing sebagai prioritas kerjanya.

"Ini semoga jadi bukti bahwa pemerintah selalu ada upaya mencegah pencurian apapun. Kami selalu hadir. KKP selalu di-backup Pol Air, TNI AL, Bakamla. Sumber daya alam kita terlalu besar sehingga harus kita pertahankan," tegas Menteri Edhy.

Kapal Dimanfaatkan untuk Nelayan

Kapal-kapal yang berhasil ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Edhy Prabowo (Oktober-Desember) rencananya akan diberikan kepada nelayan. Menurut Edhy, ketujuh kapal nelayan asing yang nantinya memiliki ketetapan hukum akan diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa enggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," ungkap Menteri Edhy usai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak.

Baca juga: Demi Membuat “Citarum Harum”

Namun, ia akan memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu nantinya akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan juga akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.

"Bahwa ada kekhawatiran, ya, saya juga pasti ada kekhawatiran itu dan kita kawal terus. Kalau enggak mampu (mengelola), kita tarik lagi," tegas Edhy.

Kenaikan Jumlah Tangkapan

Ketegasan itu tentu bukan tanpa bukti. KKP selama dipimpin Menteri Edhy telah melumpuhkan sebanyak tujuh kapal ikan asing ilegal yang terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina, dan tiga kapal berbendera Vietnam. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.

"Sampai saat ini KKP di era saya sudah tanggap tujuh kapal dengan tiga kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini. Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan. Lewat mana saja tidak masalah, di media sosial dulu lalu diberitakan juga tidak apa-apa," ucap Menteri Edhy.

Dalam kesempatan itu, Edhy meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar kementerian yang ia pimpin mampu menjaga sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia.

"Kami memohon doa agar kami bisa jaga laut kita," ucapnya.

Baca juga: Mencegah Kepunahan Hiu dan Pari

Sebagaimana diketahui, keberhasilan penangkapan kapal ikan ilegal tersebut tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat dan sistem deteksi dini melalui analisis data RADAR dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh KKP. Pemantauan yang dilakukan melalui Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP ini memang dilakukan selama 24 jam non-stop. Namun demikian, pilihan operasi yang hati-hati bahkan cenderung ‘senyap’ harus diambil mengingat dinamika di lapangan yang luar biasa. Koordinasi yang baik antara KKP dengan berbagai instansi penegak hukum lain juga terus dilakukan dalam merespon isu kapal ikan ilegal di Laut Natuna Utara. 

Seperti yang banyak beredar di media sosial dan media lainnya, bahwa selain menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga laut Natuna juga hadir dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut. 

Hasil analisis terhadap data AIS bahkan mendeteksi kehadiran dua unit Kapal Pengawas Perikanan Vietnam (VUNG TAU 10269 dan VUNG TAU 10278) yang berada di garis batas landas kontinen di Utara Laut Natuna Utara dan Kapal Penjaga Pantai (Coast Guard) China (CHINACOSTGUARD 5302, ZHONGGUOHAIJING5403 dan HAIJING 35111) berada di ZEEI Laut Natuna Utara masuk sampai 20 nautical miles landas kontinen Laut Natuna Utara. 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo, juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasan illegal fishing tidak akan berhenti dengan penangkapan tiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut. Upaya menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan akan terus dilakukan baik itu di perairan Laut Natuna Utara maupun perairan Indonesia lainnya. 

“Dalam waktu dekat kami akan segera mengerahkan Kapal Pengawas Perikanan untuk melakukan operasi di Laut Natuna Utara. Semua instansi penegak hukum di laut memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara”, pungkas Nilanto.

Related News