Pemuliaan Varietas Unggul Wajib Komparatif Bernilai Tinggi
Kunci keberhasilan dalam program pemuliaan tidak hanya pada produktivitas tetapi juga upaya menghasilkan varietas unggul yang baru. Dengan varietas unggul yang dimaksud pada keunggulan spesifik lokasi dan bahan pangan fungsional. Saat ini, terdapat pergeseran preferensi konsumen, khususnya untuk komoditas hortikultura.
Keunggulan spesifik lokasi yang diharapkan dewasa ini antara lain toleransi terhadap lingkungan abiotik maupun biotik. Sementara untuk bahan pangan fungsional diarahkan pada kandungan antosianin, zinc, zat besi, beta karoten, dan protein.
Sebagai dukungan terhadap program Pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional, Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) terus mendorong penyelenggara pemuliaan untuk melakukan perakitan varietas unggul baru. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan telah meminta agar pemulia selalu melakukan inovasi dan kreatif sehingga didapatkan varietas unggul baru yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.
Menurut Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, pemulia dan peneliti di balai-balai penelitian pemerintah maupun swasta dituntut lebih aktif merakit varietas dengan keunggulan komparatif. “Penyelenggara pemuliaan harus berinovasi menghasilkan varietas unggul yang adaptif terhadap perubahan iklim global,” urainya saat membuka webinar tentang Teknik Penyusunan Laporan Hasil Pengujian (Proposal) Pelepasan Varietas di Bogor, Selasa (11/4).
Narasumber pada kegiatan ini adalah para pakar pemuliaan yang juga anggota Tim Penilai Varietas, antara lain Prof. M. Azrai (pemulia jagung), Prof. Dr. Sobir (peneliti Faperta IPB University), dan Dr. Ir. Rasidin Azwar. Delapan ratus enam puluh peserta yang hadir secara daring maupun luring aktif menyimak dan berdiskusi pada acara tersebut.
Kesimpulan dari materi narasumber adalah proposal pelepasan varietas merupakan gambaran secara menyeluruh terhadap proses pengujian varietas, mulai dari tujuan perakitan, metodologi, hingga pembahasan, dan data dukung. Proposal ini kemudian akan dievaluasi oleh Tim Penilai masing-masing komoditas. Kaidah pelepasan berlaku untuk masing-masing komoditas, sehingga perlu dicermati dengan baik Standard Operating Procedure (SOP)-nya.