Virus Ikan Asal Jepang, KKP Langsung Musnahka
Dari proses karantina, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengidentifikasi dan sekaligus memusnahkan virus Carpedema virus disease (CEVD) atau biasa disebut koi sleepy disease (KSD) pada seribu ekor ikan Koi dari Jepang.
"Virus ini dapat menyebabkan penyakit dan berujung kematian," kata Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Ciri-ciri ikan yang terserang virus CEVD akan menunjukkan hemoragik dengan pembengkakan (edema) pada jaringan di bawahnya atau menggantung tepat di bawah permukaan air. Penggemar ikan koi menyebut KSD karena pada ikan yang terpapar berubah lesu dan tidak responsif.
"Penyebaran virus ini sangat cepat pada ikan-ikan lain yang sewadah atau sekolam dengan ikan yang sudah terinfeksi," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, BKIPM juga memusnahkan 83,3 kg ikan Hirame atau Paralichthys olivaceus asal Jepang. Ikan tersebut terinfeksi Viral haemorhagic septicemia Virus (VHSV) sebanyak 83,3 kg. Penyakit ini termasuk dalam penyakit ikan karantina golongan I.
"Virus ini mampu menginfeksi ikan-ikan air laut dan air tawar, serta dapat menyebabkan kematian dengan tingkat kematian mencapai 90 persen," urai Heri.
Dikatakannya, ikan yang terinfeksi VSHV umumnya menunjukkan adanya pendarahan pada kulit, dan otot daging khususnya bagian dorsal (punggung). Selain itu juga ditemukan luka pada bagian organ dalam, yaitu ginjal berwarna merah gelap (phase akut), pembesaran pada limpa dan hati dan insang berwarna pucat.
VHSV dapat bertahan pada jaringan ikan inang dan dapat kembali menjadi infectious, walaupun jaringan ikan disimpan dalam kondisi beku dalam waktu lama.
"Tentu sangat berbahaya untuk kelangsungan budidaya ikan air tawar dan laut di Indonesia seperti budidaya sidat, belut, betutu, maupun ikan kerapu," tutur Heri.
.