Harga CPO Ditentukan Bursa Sawit Indonesia
Jagadtani - Melalui Bursa Sawit Indonesia, dipastikan akan menjadi acuan untuk harga minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil).
Diharapkan dengan demikian penentu harga minyak sawit mentah bukan Malaysia maupun Belanda karena Indonesia pemghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
Bursa komoditas sawit yang rencananya diluncurkan pada Juli ini, merupakan keinginan Presiden Joko Widodo. Pemerintah Indonesia tidak ingin diatur harga sawit oleh negara lain karena sebagai negara pengjasil kelapa sawit terbesar.
Peluncuran Bursa Sawit Indonesia akan dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Namun saat ini sedang disiapkan dasar hukum yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Tugas Bappebti juga melakukan uji publik dalam rangka menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk bursa CPO kepada berbagai pihak, termasuk ke Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Dirjen Pajak, dan tentunya para pelaku usaha seperti eksportir hingga para pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS), serta para asosiasi petani sawit.
Setelah adanya Permendag, tahap selanjutnya pembentukan Badan Pengelola Bursa agar membentuk referensi harga acuan. Harga yang terbit diharapkan dapat transparan.
Diharapkan dengan adanya Bursa komoditas sawit dapat mempermudah pengusaha kelapa sawit. Bukan justru mempersulit dengan rantai birokrasi.