• 27 April 2024

Pendakian Gunung Gede Resmi Dibuka Hari Ini

Jagadtani - Setelah jalur pendakian menuju Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup pada 15 Mei 2023, mulai hari ini (17 Juli) seluruh pendakian telah dibuka secara resmi dibuka. Untuk pendakian, dapat langsung melakukan pembelian tiket pendakian secara online.

Namun yang perlu dingat oleh wisatawan maupun pendaki yang akan memasuki TNGGP adalah kewajiban dalam menjaga perilaku selama berada di kawasan taman nasional. Hal ini mengingat penutupan pada bulan Mei lalu disebabkan adanya perilaku buruk yang dilakukan oleh pendaki.

Timbulnya kerusakan hingga menumpuknya sampah membuat pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) harus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen pendakian secara keseluruhan. 

""
 

Untuk pendakian diwajibkan memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP). Agar mendapatkan simaksi, pendakian dapat melakukan pendaftaran secara resmi melalui link booking.gedepangrango.org . 

Jalur pendakian yang kembali dibuka gunung Gede Pangrango, yakni Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana. 

Setiap pendaki atau kelompok pendaki harus memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) pendakian yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengisi form aplikasi secara lengkap sesuai dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan yang ditetapkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ( BBTNGGP);
  2. Memilih pintu masuk dan tanggal pendakian yang masih tersedia;
  3. Memilih tujuan pendakian, pintu masuk, pintu keluar dan tanggal keluar yang diinginkan (Pendakian 2 hari 1 malam);
  4. Mengisi No Anggota pendakian bagi pendaki yang sudah memiliki No Anggota pendakian;
  5. Mendaftar anggota baru bagi yang belum memiliki No Anggota dengan Mengisi biodata peserta pendakian serta upload identitas diri yang masih berlaku;
  6. Melakukan pembayaran tiket masuk dan asuransi ke rekening Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP);
  7. Memastikan kembali data pembayaran sudah di terima dengan mengechek email atau login melalui aplikasi Kembali.

2. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 2 jam setelah tanggal/jam pendaftaran;

3. Semua calon pendaki wajib upload identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Paspor,Kartu Anggota TNI/Polri atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (bagi yang tidak/belum memiliki identitas). Tidak diperbolehkan upload Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Raport, dan sejenisnya;

4. Bagi Pendaki Usianya dibawah 5 tahun menjadi tanggung jawab orang tua/wali dan tidak mendapat asuransi jiwa dan calon pendaki yang berusia dibawah 17 Tahun wajib melampirkan Surat Izin Orang Tua/Wali disertai Fotocopy Identitas Oang Tua/Wali yang masih berlaku;

5. Simaksi pendakian dibuat untuk kelompok pendaki dengan jumlah minimum 3 orang dan maksimum 10 orang pendaki;

6. Untuk mengurangi resiko kecelakaan, sangat disarankan di dalam setiap kelompok pendaki ada pendaki yang berpengalaman, atau menggunakan jasa pemanduan;

7. Proses penukaran SIMAKSI hanya dapat dilakukan :

  1. Senin - Jum'at Pukul 07:00 WIB - 16:00 WIB
  2. Sabtu - Minggu Pukul 06:00 WIB - 15:00 WIB

8. Calon pendaki hanya dapat masuk kawasan pendakian antara pukul 06.00 s/d 18.00 WIB;

9. Pengambilan Simaksi hanya dapat dilakukan pada pintu masuk dan hari pendakian yang didaftarkan;

10. Lokasi Pengambilan Simaksi adalah:

  1. Pintu masuk Cibodas di Kantor Balai Besar TNGGP;
  2. Pintu masuk Gunung Putri di Kantor Resort Gunung Putri;
  3. Pintu masuk Selabintana di Kantor Resort Selabintana;

11. Syarat Pengambilan simaksi :

  1. Menyerahkan lembar pendaftaran pendakian Gunung Gede Pangrango (draft validasi);
  2. Menyerahkan Surat Pernyataan Standar Pendakian;
  3. Menyerahkan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali, utuk pendaki yang berusia di bawah 17 tahun;

12. Setiap calon pendaki wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari h pendakian (sesuai dengan tanggal pendakian), dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan resmi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) Pemeriksaan Kesehatan Pendakian di TNGGP;


13. Warga Negara Asing (WNA) wajib melakukan pendaftaran pendakian langsung di Kantor BBTNGGP, serta menggunakan jasa pemandu selama melakukan pendakian;

14. Calon pendaki Warga Negara Indonesia (WNI) wajib didampingi pemandu apabila memiliki kebutuhan khusus (penyandang Disabilitas) dan/atau berusia lanjut;

15. Tarif tiket (sudah termasuk asuransi) untuk pendakian 2 hari 1 malam, untuk setiap orang pendaki adalah sebagai berikut:

  1. WNI (hari kerja): Rp 29.000,-
  2. WNI (hari libur): Rp 34.000,-
  3. Pelajar WNI (hari kerja): Rp 17.500,- (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa)
  4. Pelajar WNI (hari libur): Rp 20.500,- (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa)
  5. WNA (Hari Kerja): Rp 320.000,-
  6. WNA (Hari Libur): Rp 470.000,-


16. Pihak TNGGP tidak bertanggung jawab atas hilangnya sandi booking calon pendaki dan dianggap telah membatalkan pendakian, dan biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan;

17. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (diambil kembali) dengan alasan apapun dan akan disetor ke KAS Negara.

18. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan melakukan penutupan sementara secara insidentil apabila ada prediksi cuaca dari BMKG akan terjadi cuaca ekstrim yang akan membahayakan keselamatan pengunjung.

19. Dalam hal terjadi penutupan tersebut, pendaki yang sudah melakukan booking online dapat melakukan penjadwalan ulang pendakian tanpa membayar lagi.

Related News