• 25 November 2024

Rumah Puspita, Sokong Usaha Mikro-Kecil Perikanan Rembang

uploads/news/2023/08/rumah-puspita-sokong-usaha-12820a57dda27a2.jpeg

Rumah Puspita merupakan langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam meningkatkan kualitas Usaha Mikro-Kecil perikanan di Rembang. Rumah Puspita sendiri memiliki arti Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasaran Ikan Terpadu (Puspita).

Kehadiran pusat oleh-oleh ini untuk menyokong peningkatan produktivitas pelaku usaha mikro dan kecil sehingga menjadi lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya.

"KKP mendorong agar usaha mikro-kecil dapat naik kelas, kehadiran Rumah Puspita diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas usahanya," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Rumah Puspita tidak hanya memfasilitasi pengembangan usaha sesuai standar, tetapi juga mengakomodir kebutuhan lokal para pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya. Sebelumnya di Karawang, Rumah Puspita menjadi ruang pengembangan usaha pemindangan masyarakat setempat. Lain halnya di Karanganyar, Rumah Puspita menjadi ruang inklusif, ramah perempuan dan difabel.

Budi berharap kehadiran Rumah Puspita baik di Kabupaten Rembang, Karawang maupun Karanganyar dapat menjadi wadah bersama untuk terus menumbuh-kembangkan usaha mikro-kecil pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Senada, Direktur Usaha dan Investasi Catur Sarwanto memastikan KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, serta lembaga pembiayaan/perbankan dapat bersinergi dalam memberikan edukasi produk keuangan atau sumber permodalan yang dapat diakses oleh pelaku usaha.

Selain itu, melalui dukungan dan fasilitasi penguatan legalitas, mutu produk, pemberdayaan usaha, promosi dan pemasaran, Rumah Puspita diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan produksi dan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.

Dikatakannya, saat ini Rumah Puspita berfungsi sebagai wadah untuk konsultasi bisnis, pelatihan pengolahan, fasilitasi akses pembiayaan, pusat pemasaran online, serta tempat transaksi dan penjajakan kerja sama bisnis.

"Semoga dari Rumah Puspita ini bisa menjadi bench mark pengembangan pusat oleh-oleh di Kabupaten Rembang," tutup Catur.

Sementara Ketua Koperasi Mitra Mina Lestari, Nyoto mengapresiasi dan bersyukur atas hadirnya pemerintah melalui KKP di Kabupaten Rembang. Menurutnya, keberadaan Rumah Puspita di wilayahnya sejalan dengan harapan para pengolah dan pemasar ikan yang ingin memunculkan produk perikanan sebagai ciri khas Kabupaten Rembang.

"Ini kami berterimakasih, karena semangat teman-teman koperasi langsung disambut oleh KKP dengan hadirnya Rumah Puspita. Kita ingin bikin kesan orang belum lengkap ke Rembang kalau belum mencoba produk di sini," tutur Nyoto.

Sebagai informasi, Rumah Puspita Rembang resmi dikelola Koperasi Mitra Mina Lestari sejak 27 Juli 2023. Koperasi ini menjadi wadah beberapa usaha mikro-kecil yang bergerak dalam usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Kabupaten Rembang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan program prioritas di bidang perikanan tangkap dan budidaya bisa membuka banyak peluang usaha dan lapangan kerja yang dapat dioptimalkan oleh masyarakat.

 

Related News