• 3 May 2024

Taman Buaya Indonesia Yang Mulai Teralihkan

Jagadtani - Sempat menjadi destinasi wisata edukasi pada era 2000 hingga sebelum pandemi Covid-19, kini Taman Buaya Indonesia Jaya (Crocodile Park) mulai tergantikan dengan menjamurnya wahana kolam renang di daerah Bekasi. 

Sebenarnya Taman Buaya Indonesia Jaya (Crocodile Park) yang berada di Jalan Raya Serang - Cibarusah KM 3 Bekasi, Jawa Barat dapat menjadi pilihan berwisata sambil memgenal jenis - jenis buaya asli Indonesia. 

Di Indonesia terdapat empat jenis buaya, yakni Buaya Irian (Crocodylus novaeguineae), Buaya Muara (Crocodylus porosus), Buaya Siam (Crocodylus siamensis), dan Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii). Sementara buaya yang berada di Taman Buaya Indonesia Jaya berasal dari Kalimantan, Sumatera dan Irian Jaya.

 Taman Buaya Indonesia Jaya Bekasi" Taman Buaya Indonesia Jaya Bekasi"

Yang menarik, terdapat buaya putih dan buaya buntung. Keduanya memiliki perbedaan yang merupakan bawaan dari sejak menetas. 

Saat ini, jumlah buaya yang berada di Taman Buaya Indonesia Jaya (Crocodile Park) mencapai lebih dari 250 ekor. Menurut pihak pengelola, perkiraan jumlah tersebut karena sangat sulit menghitung secara pasti pada empat kolam besar.

Buaya Sumatera di  Taman Buaya Indonesia Jaya ("Buaya Sumatera di Taman Buaya Indonesia Jaya ("

Untuk pemberian pakan, pengelola bekerja sama dengan peternakan ayam maupun hewan ternak lainnya yang berada di sekitara Bekasi. Sedangkan waktu pemberian pakan yang berupa bangkai hewan dilakukan dua kali dalam seminggu atau hari Selasa dan Jumat.

Untuk atraksi pertunjukan 'Joko Tingkir' hanya diadakan ketika libur Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Berbeda dengan sebelum pandemi, pengunjung selalui memadati Taman Buaya Indonesia Jaya (Crocodile Park) pada akhir pekan.

Buaya putih di  Taman Buaya Indonesia Jaya"Buaya putih di Taman Buaya Indonesia Jaya"

Imbas minimnya pengunjung membiat pengelola harus berusaha agar dapat menarik animo wisatawan. Rencananya, Taman Buaya Indonesia Jaya yang berdiri pada 1991 akan mengalami renovasi dan membuat water park atau kolam renang demi menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekitar.

 Sahabat Tani harus mengetahui,  empat jenis buaya di Indonesia telah dilindungi yang sesuai dengan Permen LHK No.P.06 tahun 2018. Dengan demikian, buaya tidak dapat dijadikan hewan peliharaan oleh siapapun kecuali memiliki izin resmi seperti Taman Buaya Indonesia Jaya (Crocodile Park).

Related News