Kementan Dorong Pelepasan Varietas Lokal Demi Perekonomian Daerah
Potensi besar dari Sumber daya genetik (SDG) atau varietas lokal terhadap eksistensi suatu negara. Tentunya membuat SDG merupakan aset negara yang mampu menggerakkan ekonomi suatu wilayah.
Namun belum banyak SDG yang dapat dimanfaatkan secara optimal dari jumlah terdaftar. Informasi tentang belum maksimalnya pemanfaatan Varietas Lokal disampaikan oleh Kepala Pusat PVTPP, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc., dalam webinar dengan tema Pengembangan Varietas Lokal Menjadi Varietas Unggul Nasional pada Selasa (26/09).
Leli mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi menggandeng peneliti dalam melakukan observasi hingga menyusun dokumen pelepasan. Mengingat varietas lokal merupakan milik masyarakat, perlu adanya manfaat ekonomi dari pemilik varietas lokal apabila tanaman yang dimilikinya dijadikan bahan perbanyakan (entres).
Kendala yang banyak dihadapi dalam pelepasan varietas lokal adalah ketidaktersediaan dana yang disebabkan kurangnya kepedulian pemerintah daerah terhadap pengembangan varietas lokal.
Kementerian Pertanian melalui Pusat PVTPP terus mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan varietas lokal. Pelepasan varietas tanaman yang berasal dari varietas lokal dapat mendorong mendorong penumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Kegiatan ini menghadirkan pakar sekaligus anggota Tim Penilai Varietas dari komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, yaitu Prof. Dr. Satoto, Prof. Dr. Sobir, Dr. Retno Hulupi dan dihadiri lebih dari 467 peserta.
Di Indonesia, perakitan varietas unggul baru dalam rangka pelepasan varietas, selain berasal dari hasil pemuliaan dalam negeri maupun introduksi, dapat dilakukan terhadap varietas lokal yang mempunyai keunggulan.
Keunggulan varietas lokal biasanya bukan dari parameter produktivitas, namun berupa ketahanan terhadap hama dan penyakit karena sudah adaptif terhadap suatu wilayah, maupun keunggulan mutu hasil.
Untuk membuktikan keunggulan suatu varietas lokal, uji observasi harus dilakukan. Metodenya tergantung dari jenis tanaman dan asal perbanyakannya (klon, pohon induk tunggal, galur, atau yang lain). Syarat pengujian untuk varietas lokal juga relatif lebih mudah karena tidak perlu uji multilokasi dan tidak mensyaratkan ketahanan terhadap hama dan penyakit.