• 30 April 2024

Jaga Konservasi, Dua Elang Dilepasliarkan BBKSDA Sumut

uploads/news/2023/10/jaga-konservasi-dua-elang-51016ba3f6a2e85.jpg

Dalam upaya mengembalikan fungsi kawasan konservasi, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melepaskan dua ekor Elang di Suaka Alam (SA) Sei Ledong, pada Selasa (10/10).

Kedua Elang yang dilepaskan terdiri dari jenis Elang Bondol (Haliastur indus) dan Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus).

Kedua jenis elang ini berjenis kelamin jantan merupakan hasil penyerahan masyarakat yang telah menjalani rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

Elang Bondol masuk PPS tanggal 3 Agustus 2021 sedangkan Elang Brontok masuk PPS tanggal 27 Juli 2022.

Sebelum kedua satwa ini dilepasliarkan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah melakukan rangkaian prosedur, diantaranya pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, melakukan penilaian perilaku satwa dan kajian kesesuaian habitat. Kawasan Konservasi SA. Sei Ledong dinilai tepat untuk dilakukan pelepasliaran berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, dan potensi keberadaan pakan.

Pelepasliaran dilakukan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Rudianto Saragih Napitu, S.Si, M.Si., didampingi Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematang Siantar Buana Darmansyah, S.Hut.T, Kepala Bidang Teknis Bapak Dr. Fifin Nopiansyah, S.Hut, MP. dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran Alfianto L Siregar, S.Hut, MT, M.PP. serta turut dihadiri Camat Kualuh Hulu Maruli Tanjung, SH., MH., Kepala Desa Sukarame Bapak Jalaluddin, S.Ag, Pengurus Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Darwin Manurung dan Perwakilan dari PT. Graha Dura Leidong Prima (GLP). 

Sebelum dilakukan pelepasliaran, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengatakan pentingnya keanekaragaman hayati. Seperti diketahui bahwa di Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan salah satu Kabupaten di Sumatera Utara penghasil sawit. Harapannya sawit yang dihasilkan juga ecolabel.

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengucapkan terimakasih kepada PT. GLP yang telah ikutserta menjaga SA. Sei Ledong. Dengan dilepasliarkannya 2 (dua) ekor satwa dilindungi ini, diharapkan akan dapat menambah keragaman kehati di kawasan konservasi tersebut. Tak lupa Rudianto menitipkan kedua elang untuk dipantau dan dijaga.  

Pihak Kecamatan Kualuh Hulu, Desa Sukarame dan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, sangat mendukung program perlindungan kehati dan akan mendukung program pemerintah guna mengembalikan fungsi Kawasan Konservasi SA. Sei Ledong. Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan dukungan dan kerjasama para pihak, baik sektor pemerintah daerah, swasta, LSM, dan khususnya masyarakat merupakan modal utama untuk terus mensukseskan program pelestarian keanekaragaman hayati dan habitatnya.

Related News