Beredar Isu Beras Sintetis, Bapanas Lakukan Investigasi Bersama OKKPD
Isu tentang beredarnya beras berbahan plastik atau beras sintetis yang dikonsumsi masyarakat, membuat Badan Pangan Nasional langsung melakukan investigasi. Pembuktian dilakukan melalui uji labotarium pada contoh beras yang telah dikonsumsi sehingga mendapatkan hasil yang valid.
Awal kejadian dari beredarnya isu beras sintetis terjadi di Bukittingi, Sumatera Barat yang menyebutkan bahwa salah seorang warga mengakui sakit usai mengonsumsi beras yang diduga sintetis tersebut. Selain itu juga beredar melalui pesan berantai yang mengatakan salah satu merek beras mengandung plastik dan tersebar di daerah Cirebon.
“Ini harus dilihat apakah ada bahan lain yang dikonsumsi selain beras, dan apakah semua yang mengonsumsi juga mengalami gejala yang sama. Jadi kasus ini tidak bisa digeneralisir, karena jika memang penyebabnya dari beras yang diduga sintetis tersebut tentunya ini akan lebih banyak orang yang terkena dampaknya, sehingga kita fokus ke kasus keracunan tersebut,” ungkap Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Andriko Noto Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/10).
Terkait kasus di Bukittinggi, saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittingi selaku OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) bersama Satgas Pangan menurutnya telah mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dan mengumpulkan bukti. Untuk membuktikan hal tersebut, Andriko memastikan jika saat ini sample beras tersebut sudah diambil dan dikirimkan ke laboratorium yang terkreditasi untuk proses uji lab.
“Untuk memastikan apakah sebab sakitnya akibat mengonsumi beras tersebut,maka harus dilakukan pengecekan kebenarannya. Apakah itu beras benar sintetis sehingga mengganggu kesehatan. Untuk validasinya harus dilakukan pengujian profil plastik yang dikandung terhadap sampel beras yang sama dengan yang dikonsumsi saat itu,” ungkap Andriko.
Andriko menegaskan jika penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan NFA selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi selaku OKKP Daerah (OKKPD) yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan satgas pangan.
“Pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market dilakukan oleh OKKPP dan OKKPD untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan, yaitu residu pestisida, logam berat, mikotiksin, dan cemaran mirobiologi. Penjaminan keamanan dan mutu pangan ini dilakukan melalui registrasi izin edar dan sertifikasi penerapan penanganan yang baik (SPPB), termasuk jaminan atas kebenaran informasi terkait keamanan pangan yang beredar di masyarakat ungkapnya." ujar Andriko.
Sebelumnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya pada Selasa (9/10) menegaskan bahwa isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras dan operasi pasar Bulog.
Untuk itu, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) di bawah Badan Pangan Nasional, Arief juga meminta satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis ini.
“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” ujar Arief.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih cermat memilih produk pangan yang aman, dan membaca label serta tidak mudah terprovokasi dengan isu keamanan pangan yang belum pasti kebenarannya.