Penerapan CBIB Targetkan 2 Juta Ton Udang
Sesuai dengan konsep Blue Economy, penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) pada budidaya udang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tujuan dari penerapan CBIB agar dapat memperhatikan keberlanjutan lingkungan, terlebih dengan target produksi 2 juta ton pada 2024.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu mengatakan target pertumbuhan ekspor udang dapat tercapai di 2024. "Kami optimis dapat meningkatkan produksi udang dari segi kuantitas maupun kualitas. Namun tentunya tetap memperhatikan keberlanjutan dan bertanggung jawab pada lingkungan."
Lima negara utama tujuan ekspor untuk komoditi udang diantaranya Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Negara – Negara ASEAN, Jepang dan China.
“Melalui penerapan CBIB akan membawa produk asal Indonesia bersaing di pasar internasional. CBIB memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan. Selain itu, jaminan terhadap kelestarian lingkungan yakni memperhatikan aspek kesehatan. Serta mempertimbangkan aspek sosial ekonomi diantaranya kesejahteraan pembudidaya ikan,” papar Tebe sekali lagi.
Dirjen Tebe menambahkan ada beberapa prinsip CBIB, salah satunya adalah pembuangan limbah. Dalam mengimplementasikan semangat konsep Blue Economy yaitu membangun sistem ekonomi yang keberlanjutan. Untuk mewujudkan prinsip tersebut, dalam usaha budidaya udang harus terus memperhatikan air masuk dan pembuangan limbah yang dihasilkan dari proses produksi tambak udang.
Pengelolaan limbah yang kurang bagus pada akhirnya akan memberikan dampak buruk terhadap hasil produksi dan lingkungan. Upaya mencegah permasalahan tersebut adalah dengan menerapkan pengelolaan limbah yang bagus, semua petambak udang wajib membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL).