Swasembada Gula Harus Didukung Benih Tebu Unggul
Dalam menargetkan swasembada gula, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan berupaya menghadirkan benih unggul agar dapat memaksimalkan hasil produksi.
Untuk mendapatkan benih unggul tebu dari hasil para peneliti, pihak kementan memfasilitasi kerjasama antara Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) dengan PT. Pabrik Gula Rajawali I, PT. Pabrik Gula Rajawali II, dan Gabungan Produsen Gula Indonesia.
Pemguatan benih unggul menjadi prioritas dalam mencapai target swasembada gula, langkah tersebut disampaikan oleh Plt. Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi.
"Kita akan carikan pola pendanaannya, sarana dan prasarananya serta sumber daya manusia yang bisa memperkuat lembaga riset perkebunan, salah satunya P3GI," kata Mentan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan dapat menguatkan kelembagaan penelitian gula di Indonesia sehingga mampu menyediakan benih unggul dan berkualitas.
"Penelitian yang dilakukan harus berdasarkan prinsip yang saling memperkuat dan menguntungkan dalam upaya peningkatan produktivitas perkebunan tebu nasional," jelasnya.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nuralamsyah mengatakan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana kemampuan benih tebu yang ada saat ini sehingga ke depan pemerintah bisa mengganti varietas yang sudah tidak produktif.
"Kita petakan kemampuan benih kita sampai dimana, kalau perlu varietas yang sudah tidak produktif diganti saja. Kita kan harus tahu kapan pelaku usaha melakukan penanaman dan panen, berapa raw sugar yang masuk, itu semua kita lakukan demi terjadinya swasembada gula nasional," katanya.
Disisi lain, pemerintah mendorong kerjasama riset dan pemanfaatan hasil riset perkebunan tebu untuk peningkatan produktivitas nasional dengan memperkuat regulasi. Di antaranya menguatkan Perpres nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional.
"Disini kami memiliki tanggungjawab melakukan pembinaan, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada petani tebu dalam rangka peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu tebu giling yang berdaya saing serta meningkatkan akses pendanaan melalui lembaga keuangan kepada petani tebu," katanya.
Untuk memperkuat regulasi tersebut, kata Nuralamsyah, Kementan telah melakukan perubahan Permentan No. 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Budidaya Tebu Giling yang Baik (GAP For Sugar Cane) dan menambahkan substansi mengenai kemitraan petani tebu rakyat dengan perusahaan gula nasional.
"Langkah ini dilakukan karena tebu adalah salah satu komoditas unggulan perkebunan yang memiliki produk turunan gula. Gula merupakan salah satu komoditas pangan strategis nasional kita," katanya.
Direktur Riset Perkebunan Nusantara, Iman Yani Harahap mengatakan bahwa P3GI siap mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula nasional. Di antaranya dengan menyediakan benih unggul bersertifikat yang merupakan salah satu faktor penting dalam produksi tebu.
"Penggunaan benih tebu unggul bersertifikat dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tebu serta produksi gula nasional," jelasnya.