Mentan Amran Berikan Gaji Bagi Yatim Piatu
Jagadtani - Menjabat kembali sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tidak hanya memastikan akan mengawali bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya juga kembali memastikan akan menyerahkan gaji dan tunjangannya untuk anak Yatim Piatu.
Dalam keterangan tertulis, Menteri Amran menyampaikan komitmen tersebut pada acara makan malam bersama di Gedung AAS Building di Makassar, Sabtu (28/10).
'Pada kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa gaji dan tunjangan sebagai menteri akan saya serahkan kepada yatim piatu, itu komitmen saya," ungkap Amran.
Dalam acara tersebut dihadiri undangan sebanyak 1.500 orang yang terdiri dari keluarga, jajaran dari Kementerian Pertanian, kerabat dan pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas). Dan juga dihadiri sekitar 300 anak yatim piatu.
Sementara untuk memastikan Kementerian Pertanian bersih dari tindak korupsi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengawasi langsung dengan menyempatkan salah satu anggitanya untuk berkantor di Kementan.
Pengawasan secara langsung ini bertujuan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kementan sehingga mengakselerasi peningkatan produksi untuk mengembalikan swasembada pangan dan kesejahteraan petani serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Insyaalah kami datang untuk memperbaiki citranya Kementan. Tidak boleh ada main-main. Saya mengikuti sumpah saya kepada Presiden saat pelantikan. Dalam menjalankan tugas dan jabatan, harus menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan undang-undang selurus-lurusnya demi nama baik nusa dan bangsa,” kata Mentan Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (27/10).
Adanya KPK di kantor Kementan, maka penguatan integritas dan pencegahan KKN dapat terlaksana dengan lebih efektif. Mentan Amran berharap KPK dapat segera mengabulkan permintaannya kepada KPK untuk mengutus anggotanya ke Kementan.