Modal KTP, Petani Bisa Peroleh Pupuk Subsidi
Jagadtani - Sulitnya Sahabat Tani dalam memperoleh pupuk subsidi tentu sangat berimbas pada hasil pertanian. Pupuk Subsidi merupakan langkah pemerintah untuk mensejahterakan para petani.
Banyak yang tidak mendapatkan pupuk subsidi dikarena mereka tidak memiliki kartu Tani.
Untuk mempermudah dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan mengatur kembali mekanisme pembelian pupuk tersebut.
Langkah yang akan dilakukan dengan mengizinkan bagi mereka yang tidak memegang kartu Tani, Sahabat Tani cukup menunjukan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dilansir dari detik com, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan "Bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting gini deh dia petani, dia berhak dapat pupuk, kita upayakan berikan," kata Amran, di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (7/11).
Rencananya, regulasi dalam mempermudah petani mendapatkan pupuk subsidi akan dimulai pada 2 minggu mendatang.
Saat ini, diperkirakan ada 16 persen petani yang tidak memiliki kartu Tani. Mereka akan dipermudah melalui penggunaan KTP atau daftar pada Kelompok Tani dalam memperoleh pupuk subsidi.
Lebih lanjut, Mentan Amran mengatakan permasalahan utama adalah kepemilikan kartu Tani. Sebenarnya jumlah pupuk subsidi di lapangan ada satu juta ton.
Ada yang harus diluruskan karena tidak semua petani memiliki kartu Tani. Dan yang memiliki juga terkadang tidak semua bisa menggunakan kartu tersebut.
Tentu saja dengan mudahnya mendapatkan pupuk subsidi, diharapkan para petani dapat meningkatkan pendapatan melalui hasil panen yang melimpah.