Konservasi menjadi jalan dalam menjaga populasi satwa liar dilindungi. Langkah nyata dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa (The Aspinall Foundation-Indonesia Program/TAF-IP) yang melepasliarkan lutung Jawa.
Pelepasanliar empat ekor lutung Jawa (Trachypithecus auratus) berada di Cagar Alam Pulau Sempu (CAPS), Sabtu (25/11). Sebagai informasi, pulau Sempu yang berada di sisi Selatan kabupaten Malang dengan status Cagar Alam sehingga tidak dapat dijadikan obyek wisata sejak 2017 lalu
Dalam proses pelepasanliar Lutung Jawa, keempat ekor hewan tersebut harus menjalani proses habituasi, agar dapat beradaptasi dengan iklim di habitat barunya di Pulau Sempu.
Keempat lutung tersebut masing-masing seekor jantan yang bernama Jefan, dan 3 ekor betina bernama Mini, Tipli, Cica. Semuanya telah menjalani rehabilitasi bervariasi antara 1 hingga 2 tahun di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa, Kawasan Hutan Coban Talun, Desa Tulungrejo, Kec. Bumiaji, Batu.
Menurut Iwan Kurniawan, Manajer JLC-TAFIP, lutung-lutung yang dilepasliarkan ke alam sudah sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya menular.
“Mereka telah mejalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan parasit internal pada feses, hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C, herpes, Tuberculosis (TBC), SIV (Simian Immunodeficiency Virus), STLV (Simian T-lymphotropic Virus), SRV (Simian Retro Virus), kultur bakteri, dan SARS COVID-19”, jelas Iwan.
Pada tahapan pasca pelepasliaran, Tim BBKSDA Jatim bersama JLC-TAFIP akan melakukan monitoring terhadap keempat lutung. Hal ini untuk melihat keberadaan dan kemampuan satwa dalam beradaptasi terhadap habitat alami barunya.
Selain lutung, BBKSDA Jatim juga melepasliarkan puluhan satwa lainnya, masing-masing 2 ekor Trenggiling (Manis javanica), 10 ekor burung Cica daun besar (Chloropsis sonnerati), seekor Merbah belukar (Pycnonotus plumosus), 2 ekor Kepudang kuduk hitam (Oriolus chinensis), dan 10 ekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus).
Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat serta penegakan hukum yang dilakukan pihak Gakkum Jabalnusra dan BBKP Surabaya.