Hutan Ada Nayaro di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, menjadi lokasi lepas liar 501 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta). Keberadaan labi-labi moncong babi sangat terbatas, hanya dapat ditemui di Papua bagian selatan dan Australia.
Dalam pelepasan labi-labi moncong babi, kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Bambang H. Lakuy, menyatakan bahwa Ratusan labi-labi moncong babi yang dilepasliarkan merupakan translokasi dari BKSDA Bali dan BKSDA DKI Jakarta tahun 2023.
Sebelum dilakukan pelepas liar, semua satwa telah menjalani masa habituasi di kandang transit Mile 21 PT. Freeport Indonesia. Selama ini, PT Freeport Indonesia telah banyak memberikan dedikasi untuk kelestarian keanekaragaman hayati Papua, khususnya di Kabupaten Mimika (28/11).
“Satwa-satwa hasil sitaan, temuan, penyerahan masyarakat, ataupun translokasi, apalagi dalam jumlah yang banyak, selama ini menjalani habituasi di kandang transit Mile 21. Semua terawat dengan baik, sehat, dan siap dilepasliarkan,” kata Bambang.
Terkait habitat, Bambang menjelaskan bahwa Hutan Adat Nayaro merupakan lokasi yang representatif untuk melepasliarkan labi-labi moncong babi. Mengingat lokasi hutan tersebut cukup sulit dijangkau, dan masyarakat adat di sana memiliki kepedulian untuk melestarikan alam beserta kekayaan hayati di dalamnya.
Sementara itu, Vice President Environmental PT Freeport Indonesia, Gesang Setyadi, menyatakan, “PTFI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya konservasi alam dan keanekaragaman hayati Tanah Papua.
Dalam merealisasikan komitmen tersebut, PTFI sejak tahun 2006 telah berkolaborasi dengan BBKSDA Papua dalam kegiatan pelepasliaran satwa endemik Papua bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, serta upaya pengembalian satwa Papua dari provinsi lain di Indonesia ke Papua (translokasi). Hingga saat ini, satwa yang sudah dilepasliarkan sebanyak 55.259 individu, meliputi 199 ekor burung, 7 ekor buaya, 20 ekor biawak dan kadal, 23 ekor mamalia, 89 ekor ular, dan 54.921 ekor kura-kura.”
Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Pangan KLHK yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Indra Exploitasia, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersama melalukan pelestarian satwa endemik Papua. Satwa labi-labi moncong babi, keberadaannya sangat terbatas. Di seluruh dunia hanya terdapat di Papua bagian selatan dan Australia.
Untuk itu, Indra mengajak semua pihak agar lebih menyadari, bahwa satwa liar seperti labi-labi moncong babi akan jauh lebih bermanfaat bagi manusia apabila mereka tetap lestari di habitat alaminya.
“Semua satwa liar, termasuk labi-labi moncong babi, memiliki peran penting di dalam keseimbangan ekosistem. Untuk itu, mari kita jaga bersama-sama keberadaan satwa liar Papua. Keseimbangan ekosistem juga menjadi esensi dari tercapainya keseimbangan ekologi dan ekonomi,” kata Indra.
Pelepasliaran 501 labi-labi moncong babi ini melibatkan sangat banyak pihak, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana, menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah mendukung.
“Kami menyampikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT. Freeport Indonesia, BKSDA Bali, BKSDA DKI Jakarta, semua UPT KLHK di Papua dan Papua Barat, pihak LSM, masyarakat adat Kampung Nayaro, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik langsung maupun tidak langsung. Semoga upaya-upaya kita dalam melestarikan keanekaragaman hayati Papua akan membuahkan hasil maksimal, yang dapat dinikmati anak cucuk kelak di masa mendatang,” ungkap Martana.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Balai Karantina Papua Tengah, Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika, KPHL VI Mimika, PT. Freeport Indonesia, MMP Nayaro, Blue Forest, dan para pihak terkait lainnya.