Melalui Korporasi, Pisang Cavendish Blitar Incar Ekspor
Dalam peluncuran Korporasi Petani Pisang di Blitar, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi meminta agar pisang cavendish yang dikembangkan petani di Blitar dapat menembus pasar Ekspor.
Penyamaian Wamen Harvick ini disampaikan pada para petani Pisang di Dusun Ampelgading RT 01 RW 04, Kelurahan Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/12).
“Saya berharap sekali mudah-mudahan terus berkembang karena tahun 2021 di Tanggamus sudah ekspor perdana. Saya berharap sekali juga kebutuhan pisang di sini bukan hanya kebutuhan lokal, nasional tapi kalau bisa mengisi pasar ekspor,” ujarnya.
Korporasi Petani merupakan salah satu Program Kementan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden RI meminta jajarannya untuk fokus meningkatkan kesejahteraan petani, dengan mengubah pola kerja petani menjadi lebih modern melalui konsep “Korporasi Petani.”
Arahan Presiden Jokowi tersebut, lanjut Harvick, segera ditindaklanjuti oleh Kementan sejak 18 April 2018. Kementan secara resmi menetapkan Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani melalui Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18/PERMENTAN/RC.040/4/2018.
“Korporasi Petani sebagai salah satu upaya membantu kelompok petani dalam jumlah besar dan membekali kelompok petani tersebut dengan manajemen, aplikasi, serta cara produksi dan pengolahan yang modern, tentunya dengan penguatan dari hulu ke hilir. Ke depannya diharapkan petani Indonesia akan mendapatkan keuntungan lebih besar,” terangnya.
Kabupaten Blitar ini adalah salah satu perwujudannya. Di kabupaten ini petani sudah membentuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Kelembagaan tersebut diwadahi dalam koperasi bernama Koperasi Tani Mapan Makmur. KEP tersebut telah melakukan kerja sama dengan PT. Nusantara Segar Abadi (NSA) sebagai off taker.
Pola kemitraan berbentuk CSV (Creating Shared Value) di mana PT. NSA membina petani mitra. Para petani dibina untuk menghasilkan buah segar yang berkualitas standard internasional serta memberikan kepastian pasar.
“Pola kemitraan dengan saling menguntungkan, yakni petani mendapatkan kepastian pasar dan off taker mendapatkan kepastian pasokan/produksi,” paparnya.
Diketahui bahwa PT NSA telah bermitra dengan korporasi petani, yakni Koperasi Tani Mapan Makmur. Koperasi ini saat ini sudah menjadi salah satu Korporasi Petani Hortikultura (KPH) Tahun 2023.
Ketua Koperasi Tani Mapan Makmur, Istanto menjelaskan pola kemitraan yang dilakukan berbentuk CSV (Creating Shared Value), yakni PT NSA membina petani yang menjadi mitranya untuk memproduksi buah segar komersial yang berkualitas standard internasional serta membantu memasarkannya.
”Koperasi Tani Mapan Makmur membuat kerja sama tertulis antara koperasi dan petani mitra terkait produksi buah pisang dan penetapan harganya. Koperasi menjual pisang hasil produksi ke Perusahaan dengan harga Rp. 57.000/box untuk grade A, Rp. 40.000/box untuk grade B dan Rp. 33.000/box untuk grade C. Dalam 1 box kemasan, bisanya memiliki berat kurang lebih 13 kg,” kata Istanto.
Dirinya bercerita, pada awal kerja sama tahun 2021, kelompok tani yang terlibat baru enam kelompok tani. Jumlahnya terus berkembang sampai 2023 menjadi enam kelompok tani yang tersebar di 2 Kecamatan (Selorejo dan Doko) dan 2 Desa (Ampelgading dan Kalimanis).
“Saat ini luasan kebun pisang anggota koperasi yang sudah melakukan kerja sama adalah 10,37 hektare untuk pisang cavendish. Sementara untuk pisang mas kirana mencapai luasan 29,56 hektare,” paparnya.
Bersama para petani lain, sangat berterima kasih atas adanya program pengembangan kawasan pisang sejak 2021 yang dimulai dengan luasan 50 hektare terdiri dari tiga kecamatan. Lalu bertambah lagi 50 hektare di dua kecamatan baru.
“Selai itu ada juga mendapat bantuan satu unit packing house dan satu unit kendaraan roda tiga. Kami sangat berterima kasih atas bantuan Kementerian Pertanian. Dengan bantuan ini tingkat kesejahteraan petani kami kian meningkat,” pungkasnya.