• 28 April 2024

Dua Monyet Terindikasi Rabies, BBKSDA Jatim Lakukan Observasi

uploads/news/2023/12/dua-monyet-terindikasi-rabies--529582906927d29.jpg

Dalam mengatasi kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit rabies, Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 16 Jember melaksanakan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, pada monyet ekor panjang.

Penyakit rabies merupakan penyakit menular akut yang berbahaya karena virus rabies dapat menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas. Virus rabies ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang terkena rabies melalui gigitan atau melalui luka terbuka.

Terkait kemungkinan adanya penularan penyakit (zoonosis) rabies yang dibawa oleh Monyet-ekor panjang (MEP), 19 Desember 2023. Hal ini berkaitan dengan upaya tindak lanjut penanganan konflik MEP yang dilakukan pihak RKW 16 sehari sebelumnya.

Pada hari senin itu, tim RKW 16 melakukan penanganan 2 kasus konflik MEP, masing-masing di Dusun Kedung lengkong, Desa Menampu Kecamatan Gumukmas dan Desa Krajan, Kec. Pakusari, keduanya masih dalam wilayah Kabupaten Jember. Pada kasus yang kedua (Desa Krajan) merupakan respon dari informasi Dewi, pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, bahwa ada pasien di RS. Subandi yang digigit MEP dan diperkirakan terindikasi rabies.

“Dari penanganan 2 kasus tersebut, kami mengevakuasi 2 ekor MEP yang berjenis kelamin jantan dan betina ke kandang transit RKW 16 Jember. Keduanya diperkirakan berumur remaja”, ujar Bagus Suseno, Kepala RKW 16.

Dari kasus zoonosis diatas, maka akan segera dilakukan observasi terhadap kondisi MEP selama kurang lebih 14 hari, yang bertujuan untuk memastikan ada tidaknya gejala rabies pada satwa tersebut.

Kolaborasi multipihak dirasakan sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan konflik satwa liar dengan manusia, sehingga ke depan harus tetap terbangun dan terjalin dengan baik. Karena konservasi tidak akan bisa berhasil tanpa dukungan dari multipihak terkait.

Related News